KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

PTTEP

PTTEP

Perusahaan eksplorasi dan produksi minyak bumi nasional berbasis di Thailand ini telah melakukan MoU pada 11 Februari 2020 untuk mendukung program Stranas Stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meliputi tiga kabupaten yaitu: Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU). Intervensi yang dilakukan antara lain: penyediaan sarana dan prasarana sanitasi serta air minum dan mendukung Kampanye Perubahan Perilaku (KPP).
Aktivitas yang telah dilakukan PTTEP terkait pencegahan stunting, silakan melihat tautan berikut:
1. PTTEP Lakukan Penandatangan Kemitraan Multipihak untuk Percepatan Pencegahan Stunting di Indonesia
2. Kick-Off Program Pencegahan Stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur
3. Mitra Strategis Pemerintah Dalam Upaya Konvergensi Stunting
4. Pelatihan Baseline Survei Program Kemitraan Kepada OPD di 3 Kabupaten di Provinsi NTT
5. Program Kemitraan Penurunan Stunting di NTT Raih Penghargaan Internasional
6. Laporan Capaian Kemitraan Cegah Stunting di Provinsi NTT Periode 2020-2021
7. Rakortek Stunting 2020: Pelibatan Multipihak sebagai Mitra Strategis Pemerintah
8. Dokumentasi Foto Kegiatan Implementasi PTTEP di Tiga Kabupaten di Provinsi NTT

 

Presentasi Laporan Capaian Stunting Dompet Dhufa di Provinsi NTT
Presentasi Laporan Capaian Stunting Dompet Dhufa di Provinsi NTT
 

Laporan Kegiatan Baseline Kemitraan Cegah Stunting di Provinsi NTT
Laporan Kegiatan Baseline Kemitraan Cegah Stunting di Provinsi NTT

 

 

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait