PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
Percepatan penurunan stunting pada Balita adalah program prioritas Pemerintah sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024. Target nasional pada tahun 2024, prevalensi stunting turun hingga 14%. Wakil Presiden RI sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Pusat bertugas memberikan arahan terkait penetapan kebijakan penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting; serta memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi dalam penyelesaian kendala dan hambatan penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat pusat dan daerah.
PREVALENSI STUNTING NASIONAL
21,5%
Sumber Data: SKI, 2023
TERPOPULER
Apresiasi Penanganan Stunting di Daerah, Wapres Serahkan Simbolis Dana Insentif Fiskal pada 20 Kepala Daerah
Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2024 Bahas Berbagai Hal, Mulai dari Refleksi Hingga Luncurkan Layanan Digital E-Assistance for Stunting Information
Buka Rakornas Stunting, Wapres Ungkap Keberhasilan Pemerintah Turunkan Prevalensi Lima Tahun Terakhir
Buka Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2024, Wapres Harap Pemerintahan Selanjutnya Lampaui Target Lebih Baik
Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024
BERITA TERKINI
Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2024 Bahas Berbagai Hal, Mulai dari Refleksi Hingga Luncurkan Layanan Digital E-Assistance for Stunting Information
DASHBOARD MONEV
Dalam upaya percepatan pencegahan stunting. Setwapres memperoleh mandat untuk memastikan pencapaian tujuan dari Pilar 5 yaitu membangun sistem pemantauan dan evaluasi terpadu dari semua program prioritas yang terdiri dari intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Sebagai realisasinya, maka TP2AK di Setwapres bertugas mengkompilasi semua data program dari KL terkait untuk kemudian diolah dan ditampilkan dalam dashboard permantauan terpadu.
Dashboard yang dikembangkan oleh Setwapres berfungsi sebagai alat pantau dan evaluasi perkembangan program bagi para pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan bahkan desa.
Kedepan diharapkan adanya kesinambungan dari fungsi sistem pemantauan dan evaluasi terpadu ini yang mendukung penentuan kebijakan yang berbasis data segala tingkat administratif.
PUSAT PEMBELAJARAN
Menurut Stranas Stunting, untuk mempercepat proses pembelajaran digunakan beberapa instrumen seperti rembuk stunting tahunan, forum inovasi dan praktik baik tahunan di tingkat nasional, kelompok pakar, pembelajaran horisontal (peer-to-peer learning dan knowledge hub) serta pemantauan langsung ke Kabupaten/kota prioritas.
Berbagai produk pengetahuan yang dihasilkan perlu dikelola dan disebar melalui sistem daring dan pertemuan-pertemuan untuk pembelajaran dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan Aksi Konvergensi/Integrasi serta melibatkan peserta dari lintas sektor termasuk masyarakat madani.