KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Tentang TPPS

Tim Percepatan Penurunan Stunting/TPPS

 

TPPS atau Tim Percepatan Penurunan Stunting dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di bawah koordinasi Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Republik Indonesia.

TP2AK bertugas memastikan sinkronisasi program-program nasional, lokal dan masyarakat dengan pendekatan multisektor melalui konvergensi program di semua tingkatan yang didasari oleh Lima Pilar Pencegahan Stunting, yaitu:

Pilar 1: Komitmen dan visi kepemimpinan tertinggi Negara
Pilar 2: Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku
Pilar 3: Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa
Pilar 4: Gizi dan ketahanan pangan
Pilar 5: Pemantauan dan evaluasi

Lima Pilar Pencegahan Stunting merupakan dasar dari Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting atau dikenal sebagai Stranas Stunting.

 

Tugas TPPS

  • Di bawah koordinasi Setwapres, TPPS bekerja dengan 23 kementerian/lembaga untuk mendorong sinkronisasi dan konvergensi seluruh perencanaan, implementasi, termasuk pemantauan dan evaluasi pada semua program yang mendukung Stranas Stunting.
  • Pelaksanaan percepatan pencegahan stunting dilakukan Setwapres dengan dukungan TPPS melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh 4 tim kelompok ahli:
  • Unit Kelembagaan, yang melakukan penguatan kapasitas kementerian/lembaga yang mendukung upaya percepatan pencegahan stunting, berikut mendorong konvergensi program/kegiatan antar kementerian/lembaga.
    Unit ini memfasilitasi pengembangan kapasitas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) hingga aparatur desa serta stakeholder daerah agar mampu melakukan konvergensi dalam perencanaan, implementasi, pemantauan dan evaluasi atas program yang mendukung implementasi Stranas Stunting.
  • Unit Knowledge Management & Communications mendukung kampanye yang terkoordinasi di tingkat nasional hingga tingkat kabupaten/kota bahkan desa. Unit ini juga membangun kemitraan Pemerintah dengan para aktor non pemerintah, seperti kelompok swasta, LSM, organisasi masyarakat, donor, akademisi, dan kelompok-kelompok lain untuk mendukung percepatan pencegahan stunting.. Pengelolaan pengetahuan atas berbagai upaya pencegahan stunting dilakukan juga sebagai referensi pengetahuan dalam mendorong konvergensi program/kegiatan.
  • Unit Result Monitoring memantau proses berbagai kegiatan yang dilakukan seluruh kementerian/lembaga terkait upaya pencegahan stunting. Unit ini melakukan pemantauan terpadu satu pintu dengan menyiapkan dashboard pemantauan dimana interface dan variable didalamnya berdasarkan theory of change (TOC) yang dikembangkan.
  • Unit Evaluasi melakukan berbagai kegiatan evaluasi terhadap program/kegiatan yang dilakukan oleh kementrian/lembaga. Berbagai studi dan evaluasi dampak akan dirancang dan dilaporkan sebagai masukan terhadap pengelolaan program di masa mendatang. Selain itu, unit ini memberikan dukungan terhadap pengelolaan data terkait stunting yang dikelola oleh BPS dan Kementerian Kesehatan.
BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait