Menurut Stranas Stunting, untuk mempercepat proses pembelajaran digunakan beberapa instrumen seperti rembuk stunting tahunan, forum inovasi dan praktik baik tahunan di tingkat nasional, kelompok pakar, pembelajaran horisontal (peer-to-peer learning dan knowledge hub) serta pemantauan langsung ke Kabupaten/kota prioritas.
Berbagai produk pengetahuan yang dihasilkan perlu dikelola dan disebar melalui sistem daring dan pertemuan-pertemuan untuk pembelajaran dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan Aksi Konvergensi/Integrasi serta melibatkan peserta dari lintas sektor termasuk masyarakat madani.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025
Tentang Perubahan atas Kebijakan Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah










