KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Ringkasan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 merupakan regulasi komprehensif yang mengatur penyelenggaraan kesehatan lingkungan sebagai upaya pencegahan penyakit dan perlindungan kesehatan masyarakat dari faktor risiko lingkungan. Regulasi ini mencakup penetapan standar baku mutu kesehatan lingkungan (SBMKL), persyaratan kesehatan pada berbagai media lingkungan, serta mekanisme penyehatan, pengendalian, dan pengawasan lingkungan.

Substansi Kunci
Penetapan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) dan persyaratan kesehatan untuk media air, udara, tanah, pangan, sarana dan bangunan, serta vektor dan binatang pembawa penyakit.
Pengaturan upaya penyehatan lingkungan melalui pengawasan, pelindungan, dan peningkatan kualitas media lingkungan berbasis surveilans, analisis risiko, dan intervensi teknis.
Penguatan upaya pelindungan kesehatan masyarakat dari paparan risiko lingkungan seperti limbah, bahan berbahaya, pencemaran, dan sanitasi yang tidak memadai.
Pengaturan pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk limbah medis dan nonmedis, secara sistematis dan berstandar.
Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit melalui pendekatan surveilans, intervensi terpadu, dan pemantauan berkala.
Penyelenggaraan kesehatan lingkungan dalam kondisi khusus seperti bencana, kejadian luar biasa, dan dampak perubahan iklim.
Penerapan pendekatan one health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara lintas sektor.
Penguatan pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat dan daerah terhadap implementasi kesehatan lingkungan.

Relevansi terhadap Percepatan Penurunan Stunting
Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tidak secara spesifik mengatur percepatan penurunan stunting. Namun demikian, regulasi ini memiliki relevansi yang sangat kuat sebagai fondasi intervensi sensitif dalam penanganan stunting, khususnya pada aspek sanitasi lingkungan, akses air minum aman, pengelolaan limbah, dan pengendalian penyakit berbasis lingkungan. Pendekatan one health dan pengendalian vektor juga mendukung pencegahan penyakit infeksi, serta memperkuat peran pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Status Keberlakuan Kebijakan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 berlaku sejak diundangkan pada tahun 2023 dan menjadi acuan nasional dalam penyelenggaraan kesehatan lingkungan.

Download