ACCELERATION OF STUNTING PREVENTION
Reducing prevalence of stunting in children under five years old is the main agenda of the Government of Indonesia. The Secretariat of the Vice President coordinates acceleration of stunting prevention, so it converges in planning and implementation, including monitoring and evaluation at various levels of government. The Secretariat of the Vice President encourages all parties to involve in accelerating the prevention of stunting. It has been targeted that the prevalence of stunting will be reduced to 14% by 2024.
NATIONAL PREVALENCE OF STUNTING
24,4%
Source: SSGI, 2021
POPULAR
EXECUTIVE REPORT ACCELERATING THE REDUCTION OF STUNTING YEAR 2022
Moving Forward : How Indonesia’s Districts Reduce Stunting
The Role of Higher Education in the Penta Helix Reduction of Stunting
Online Training for Early Childhood Education Teacher: An Effort to Reduce Stunting During Pandemic
Fortification, One of the Backbones for Stunting Prevention
LATEST NEWS
DASHBOARD MONEV
Dalam upaya percepatan pencegahan stunting. Setwapres memperoleh mandat untuk memastikan pencapaian tujuan dari Pilar 5 yaitu membangun sistem pemantauan dan evaluasi terpadu dari semua program prioritas yang terdiri dari intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Sebagai realisasinya, maka TP2AK di Setwapres bertugas mengkompilasi semua data program dari KL terkait untuk kemudian diolah dan ditampilkan dalam dashboard permantauan terpadu.
Dashboard yang dikembangkan oleh Setwapres berfungsi sebagai alat pantau dan evaluasi perkembangan program bagi para pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan bahkan desa.
Kedepan diharapkan adanya kesinambungan dari fungsi sistem pemantauan dan evaluasi terpadu ini yang mendukung penentuan kebijakan yang berbasis data segala tingkat administratif.
LEARNING HUB
Menurut Stranas Stunting, untuk mempercepat proses pembelajaran digunakan beberapa instrumen seperti rembuk stunting tahunan, forum inovasi dan praktik baik tahunan di tingkat nasional, kelompok pakar, pembelajaran horisontal (peer-to-peer learning dan knowledge hub) serta pemantauan langsung ke Kabupaten/kota prioritas.
Berbagai produk pengetahuan yang dihasilkan perlu dikelola dan disebar melalui sistem daring dan pertemuan-pertemuan untuk pembelajaran dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan Aksi Konvergensi/Integrasi serta melibatkan peserta dari lintas sektor termasuk masyarakat madani.