KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Geliat Kapuas Hulu dalam Kemitraan Stunting: Sebuah Perjalanan

25 Juli 2020 | Cerita Perubahan

Pilar 1

Hasil evaluasi terhadap program Desa Binaan Pencegahan Stunting yang sudah dilaksanakan di Desa Mantan, Kec, Suhaid, Kalimantan Selatan, yang merupakan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Tzu Chi Sinar Mas, dengan difasilitasi Sekretariat Wakil Presiden Setwapres) dan didukung TP2AK (Tim Percepatan Pencegahan Anak Anak Kerdil/Stunting), menunjukan hasil yang menggembirankan. Hal ini yang menjadi alasan pihak yang terlibat dalam kemitraan tersebut untuk memperluas program serupa di desa lainnya.

Seperti program kemitraaa sebelumnya, proses pertama yang harus dilalui adalah tahap inisiasi. Tahap ini dilakukan melalui pertemuan tiga pihak di kantor Bappeda Kab. Kapuas Hulu pada 0 September 2019. Pemkab Kab. Kapus Hulu yang terdiri dari sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Setwapres/TP2AK (Tim Percepatan Penanggulanangan Anak Kerdil) serrta Yayasan Budha Tzu Chi, bertemu untuk membicarakan perluasan kemitraan. Pertemuan ini akhirnya memutuskan lokasi Desa Sentabai di Kecamatan Silat Hilir sebagi lokus program kemitraan berikutnya.

Hasil pendataan oleh tim Puskesmas Silat Hilir padan Mei 2019 menunjukan Desa Sentabai memiliki 73 bayi dua tahun (0-23 bulan), 157 balita (24-59 bulan), jumlah ibu hamil 31 orang dan remaja putri 33 orang. Untuk balita yang alami gizi kurang ada 30,5 persen, balita kurus 18,2 persen, baduta pendek 31,5 persen. Data ini yang menjadi salah satu pertimbangan pemilihan Desa Sentabai sebagai lokasi pencegahan stunting.

Pada pertemuan tersebut, pihak Tzu Chi Sinar Mas juga menyatakan komitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan pencegahan stunting di Desa Sentabai. Kemudian pada hari berikutnya Tim berkunjung ke Desa Sentabai untuk mendapatkan informasi awal tentang keadaan desa, bersosialisasi dengan perangkat desa dan masyarakat.

Tahap berikutnya adalah melakukan Baseline Survey yang dilaksanakan pada tanggal 25 – 28 November 2019. Diawali dengan rapat koordinasi tanggal 25 November 2019, oleh tim kemitraan Setwapres/TP2AK dengan agenda utama pengecekan segala persiapan yang dibutuhkan untuk kegiatan baseline survey. Dari rapat koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa 19 relawan enumerator siap mengikuti pelatihan dan menjadi petugas survei (pengambil data). 19 orang petugas survei terdiri atas 2 orang dari Tzu Chi Sinar Mas Pusat, 2 orang setwapres/TP2AK dan 15 orang relawan Tzu Chi Sinar Mas.

Pelatihan survei baseline partnership dilaksanakan tanggal 26 November 2019 di guest house di kawasan perkebunan Sinarmas. Acara pembukan dan materi awal diberikan pada sesi pagi hari. Setelah selesai makan siang, pukul 14.00, tim bergerak ke Dusun Tekalong Jaya untuk melakukan pretest sekaligus pengambilan data. Di Dusun Tekalong Jaya ini tim berhasil mengumpulkan data sebanyak 22 KK. Alasan pemilihan dusun Tekalong Jaya karena dusun ini adalah 4 dusun yang ada di desa Sentabai (Dusun Sentabai, Dusun Tekalong Jaya, Dusun Sungai Putat, Dusun Jentu ). Dusun Tekalong Jaya adalah yang paling dekat dari guest house kawasan perkebunan Sinarmas.

Keesokan harinya (27/11) kegiatan pengambilan data baseline survey kembali dilanjutkan di 2 dusun yaitu Dusun Sentabai dan Dusun Jentu. Untuk mencapai Dusun Jentu, harus ditempu dengan menggunakan perahu tempel. Di Dusun Sentabai ini berhasil dikumpulkan data sebanyak 44 KK dan di Desa Jentu diperoleh data dari 7 KK. Kunjungan lapangan berikutnya (28/11) di wilayah dusun yang terakhir yaitu Dusun Sungai Putat. Hasilnya, dapat dikumpulkan data sebanyak 30 KK. Seluruh kuesioner hasil wawancara dibawa oleh staf Bappeda Kab. Kapuas Hulu untuk dilakukan proses data entry di Putussibau. Secara keseluruhan Tim menyelesaikan wawancara sebanyak 103 KK di desa Sentabai, Kec. Silat Hilir, Kab. Kapuas Hulu yang tersebar di 4 dusun, yaitu Dusun Takalong Jaya, Dusun Sentabai, Dusun Jentu dan Dusun Sungai Putat. Sampai saat ini, proses tabulasi dan Analisa hasil baseline survey sedang dilakukan.

Kilas Balik
Pemerintah sudah memiliki Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) yang digunakan sebagai acuan semua pihak di tingkat pusat, daerah dan desa dalam melakukan percepatan pencegahan stunting. Ada pun tiga prioritas dalam melakukan percepatan pencegahan stunting, yaitu sasaran prioritas, lokasi prioritas dan intervensi prioritas.

Hal inilah yang mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanah Bumbu untuk mendorong percepatan cegah stunting dalam skala prioritas. Difasilitasi oleh Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang saat itu mengembangkan skema Kerangka Kerja Kemitraan Multi Pihak untuk Pencegahan Stunting menggandeng PT Sinarmas Agri Resources and Technology Bersama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia (YBTCI) pada pertengahan Mei 2018, karena adanya kesamaan visi dan misi prioritas saat itu yaitu menciptakan generasi emas bebas stunting.

Kerangka Kerja Kemitraan Multi Pihak untuk Percepatan Pencegahan Stunting berupaya mensinergikan dan mengintegrasikan sumber daya, kemampuan dan wewenang yang dimiliki oleh para pihak tersebut. Upaya ini bertujuan untuk mendorong partisipasi dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung prioritas pemerintah menanggulangi kemiskinan yang multidimensi melalui mekanisme kemitraan yang tepat sasaran, berdampak, serta akuntabel agar segala inisiatif dan alokasi sumber daya tersebut dapat memberikan daya ungkit yang lebih besar.
Proses kemitraan yang dikembangkan bersama PT Sinarmas pada pertengahan 2018 menggunakan skema sponsorship, yaitu dengan memberikan bantuan melalui operation manager yang menyalurkannya kepada penerima manfaat. Pada model ini, sektor swasta tidak terlibat dalam proses co-creation pengembangan program dan penentuan lokasi dengan operation manager dan pemerintah (pusat dan/atau daerah).

Dalam tahap awal kemitraan yang dilakukan menyasar dua lokasi yaitu: Desa Batu Ampar, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan—dengan tingkat prevalensi stunting 28,6% (Riskesdas 2018), Dusun Mantan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat dengan tingkat prevalensi stunting 40,6% (Riskesdas 2018)

Setelah melakukan baseline survey ke rumah tangga sasaran serta melakukan koordinasi dengan seluruh mitra baik dunia usaha maupun pemda akhirnya ditetapkan intervensi program yang akan dijalankan selama kurun waktu satu tahun adalah: Program Kesehatan Ibu dan Anak—pemberian makanan tambahan bersamaan dengan kegiatan Posyandu; Pekarangan Sehat—pemberian bantuan bibit tanaman hortikultura dan pupuk, dan Pola Hidup Bersih dan Sehat—Penyuluhan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, pemberian bantuan tempat sampah dan pembangunan MCK.

Tzu Chi Sinarmas dan Pemda juga kerap melakukan monitoring bersama serta melakukan pendampingan kepada masyarakat terkait intervensi program serta berdiskusi terkait tantangan yang ada di lapangan untuk mencari terobosan yang dapat mengakomodir solusi bagi seluruh pihak.

Berkesempatan melakukan audiensi dengan Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, pada Oktober 2018, pihaknya menyambut baik atas perhatian yang diberikan Tzu Chi Sinarmas kepada pemerintah kabupaten dan masyarakat di Tanah Bumbu. Beliau dan segenap jajarannya siap untuk proaktif memberikan dukungan dan pendampingan kepada masyarakat.

“Pencegahan stunting adalah tanggung jawab bersama, untuk itu kerjasama dari tingkat pusat hingga desa diperlukan. Peran proaktif Kepala Desa (Kades) dalam segi penganggaran dana desa untuk program cegah stunting juga sangat diperlukan demi sinerginya program di desa,” jelas Sudian Noor saat diskusi bersama dengan Tzu Chi Sinarmas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Rooswandi Salem, pada kesempatan terpisah menegaskan, “Sejak 2018, Pemda sudah melakukan koordinasi dan integrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), setidaknya ada 10 OPD terlibat didalamnya. Hal tersebut kemudian dituangkan dalam program kerja terkait penanganan stunting. Misal, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) menganggarkan program kegiatan berkaitan dengan peningkatan kualitas infrastruktur seperti air bersih dan pembangunan MCK mengingat hal tersebut sangat berpengaruh terhadap stunting,” jelas Rooswandi selaku Ketua Pencegahan Stunting.

Adapun beberapa inovasi terkait regulasi yang dikeluarkan Pemda Tanah Bumbu dalam upaya cegah stunting diantaranya: Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 tahun 2017 tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, Perbup Nomor 6 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan dana 1 milyar 1 desa, Surat Bupati tentang prioritas penggunaan dana 1 M 1 Desa tahun 2019, Surat Edaran Bupati Nomor: B/440.1/1393/Dinkes.Bup/V/2019 Tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat untuk Mencegah Stunting yang Terkait dengan Peningkatan Gizi sebagai Intervensi Germas, dan Surat Keputusan Bupati Nomor. 188/46/261/Bappeda/2019 Tentang Pembentukan Tim Hunting Stunting Tanah Bumbu.

Pemerintah Daerah Bersama dengan Dinas terkait juga merasa pentingnya diselenggarakannya Forum Rembuk Stunting Kabupaten dan Kecamatan yang digagas oleh Dinas Kesehatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Bumbu. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen dan kebijakan serta arah strategi percepatan penanganan stunting menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam kebijakan, program kerja, dan partisipasi aktif seluruh masyarakat, media massa hingga dunia usaha.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penggalangan komitmen para pengambil kebijakan di daerah dan pimpinan stakeholder di Kabupaten Tanah Bumbu dalam melakukan perencanaan, koordinasi, monitoring, dan evaluasi serta advokasi dalam percepatan penurunan stunting.

Bambang Widianto, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden memberikan apresiasi atas kolaborasi kemitraan yang difasilitasi TNP2K Bersama dengan Tzu Chi Sinarmas terkait keikutsertaannya dalam Skema Kemitraan Multipihak untuk Pencegahan Stunting. “Semoga kolaborasi ini dapat memberikan insipirasi kepada pihak lain untuk ikut serta dalam skema kemitraan yang berfokus pada program nasional pemerintah dalam penurunan stunting untuk mewujudkan generasi yang unggul di masa datang,” ujar Bambang.

Melalui inovasi yang dilakukan untuk pencegahan stunting dan komitmen yang dimiliki dari pemangku kepemimpinan tertinggi di suatu daerah hingga tingkat desa dapat dilihat bahwa seluruh mitra melakukan peran dan fungsinya secara sinergi. Oleh karenanya kepemimpinan adalah faktor penting di dalam birokrasi.
Salah satu kunci kesuksesan program adalah karena ada pemimpin-pemimpin yang “memaksa” agar program berjalan dengan baik. Pemahamanan bahwa kesamaan tujuan dapat mendukung kesuksesan program, membuat para pemimpin ini melakukan banyak inovasi. Di bawah kepemimpinan yang inovatif, program dapat berjalan efektif.

Yang dimaksud pemimpin di sini adalah semua jabatan struktural di dalam pemerintahan dari mulai gubernur, wakil gubenur, bupati/wali kota, wakil bupati/wali kota, kepala dinas, kepala bidang/subbidang (kabid/kasubbid), kepala seksi (kasi), bahkan camat dan kepala desa. Dari inovasi dan komitmen yang sungguh-sungguh ini mengajarkan tentang pentingnya koordinasi, pengenalan lapangan yang baik, memprioritaskan program, membagi pekerjaan sampai ke unit terkecil, mengutamakan daerah terluar atau paling terpencil, dan melibatkan pihak-pihak lain di luar pemerintah.

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait