KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Ukur Kinerja Penurunan Stunting Melalui IKPS 2021

14 Juli 2022 | Berita, Media

JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) dengan didukung oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), telah bekerjasama menyusun Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) 2021. Indeks ini akan mengukur sejauh mana kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mempercepat penurunan stunting.

Hal ini disampaikan oleh Ketua/Pelaksana Harian Tim Pelaksana Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting(TP2S) Sekretariat Wakil Presiden yang juga Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Sekretariat Wakil Presiden, Abdul Mu’is, pada 11 Juli 2022 di Kantor Sekretariat Wakil Presiden.

“IKPS adalah sebuah indeks yang disusun untuk mengukur kinerja pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melakukan intervensi untuk percepatan penurunan stunting berbasis keluarga, terutama pada 1.000 HPK,” katanya.

Abdul Mu’is mengatakan, IKPS merupakan indikator proxy yang mencakup berbagai dimensi. Ada enam dimensi dan 12 indikator di dalam penyusunan indeks tersebut, menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), agar dapat membandingkan bagaimana perkembangan cakupan-cakupan intervensi terhadap rumah tangga sasaran, baik di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Keenam dimensi tersebut adalah kesehatan, gizi, perumahan, pangan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Sedangkan 12 indikatornya adalah (1) imunisasi, (2) penolong persalinan oleh petugas kesehatan di fasilitas kesehatan, (3) keluarga berencana modern untuk dimensi kesehatan. Untuk dimensi gizi, indikatornya adalah (4) ASI eksklusif, (5) makanan pendamping Asi (MPASI). Untuk dimensi perumahan, indikatornya adalah (6) air minum layak, (7) sanitasi layak. Dimensi Pangan, indikatornya adalah (8) mengalami kerawanan pangan, (9) ketidakcukupan konsumsi pangan. Adapun indikator untuk dimensi pendidikan adalah (10) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Terakhir, indikator dimensi perlindungan sosial adalah (11) pemanfaatan jaminan kesehatan, dan (12) penerima KKS/KPS.

“Dimensi dan indikator dipilih dengan mengacu pada kerangka konsep penyebab dan pencegahan stunting di Indonesia dan juga mempertimbangkan ketersediaan data yang ada dalam Susenas setiap tahunnya,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diolah BPS bekerjasama dengan Setwapres pada tahun 2018 sampai 2020 menunjukkan adanya kenaikan IKPS sebesar 3,3 poin dari 63,92 pada tahun 2018 menjadi 67,3 pada tahun 2020. Kenaikan sebesar 2,1 poin pada tahun 2018-2019 dan sebesar 1,2 poin pada tahun 2019-2020. Kenaikan ini menunjukkan bahwa ada kenaikan cakupan setiap kelompok intervensi dari tahun 2018 ke tahun 2020.

Hasil IKPS 2021 rencananya akan disampaikan oleh Kepala BPS kepada  Wakil Presiden RI sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S).

IKPS 2021 merupakan tindaklanjut dari amanah Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres menargetkan penurunan stunting hingga 14 persen pada tahun 2024, dengan menerapkan sejumlah rencana aksi nasional dalam penurunan stunting, dan IKPS adalah salah satu pegangan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan stunting di Indonesia.

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait