KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Setwapres Evaluasi Program Stunting di Kota Kendari

1 Agustus 2023 | Berita, Media

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sekretariat Wakil Presiden RI melakukan evaluasi program stunting di Kota Kendari (31/7/2023). (Foto: Diskominfo Kota Kendari)

KENDARI (stunting.go.id)– Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Sekretariat Wakil Presiden RI melakukan evaluasi proses perencanaan dan penganggaran stunting di Kota Kendari. Proses evaluasi ini dilakukan Tenaga Ahli TP2S Setwapres bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penanganan stunting di Kota Kendari. Evaluasi dilakukan secara detail dan menyeluruh di ruang rapat Wali Kota Kendari, dipimpin Asisten II didampingi Kepala Bappeda, Senin (31/7/2023).

Tenaga Ahli TP2S, Saputera, menjelaskan penanganan stunting di daerah bukan sebuah program bebas, akan tetapi harus sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). RAN PASTI ini perlu diimplementasikan dalam program-program di daerah. “Saat ini semua daerah harus melakukan fokus yang sama dalam percepatan penurunan stunting, dengan aksi yang terarah,” katanya. Apabila semua daerah menerapkan aksi nasional secara konsisten, maka akan membawa dampak signifikan untuk mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan Presiden, yaitu 14 persen pada tahun 2024.

Pada evaluasi ini beberapa hal yang menjadi fokus utama pembahasan adalah intervensi spesifik pada ibu hamil dan menyusui, remaja putri, calon pengantin dan anak hingga usia 5 tahun. “Rapid assessment ini memberi perhatian besar pada bagaimana proses panjang penganggaran dan pelaksanaan intervensi spesifik serta intervensi sensitif,” tambahnya. Penganggaran APBD amat penting dalam program percepatan penurunan stunting karena itu merupakan bukti utama perhatian pemerintah daerah yang akan menjadi bahan bakar dalam program-program penurunan stunting.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang, menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Kendari melalui sejumlah OPD terkait, termasuk kebijakan Pj. Wali Kota Kendari menjalankan program orang tua asuh. Dengan begitu diharapkan angka stunting bisa diturunkan semaksimal mungkin. Pada tahun 2021, prevalensi stunting di Kota Kendari sebesar 24 persen (SSGI), kemudian turun menjadi 19,5 persen tahun 2022. “Kalau bahasanya Pak Wali Kota, apa sih yang kurang di Kota Kendari? Bahan makanan cukup, tingkat kemiskinan kita juga setiap tahun menurun,” katanya.

Pemerintah Kota Kendari telah mengukur bayi-bayi yang baru lahir pada tahun 2022, sebanyak 98 persen. Dari situ ditemukan 1,4 persen bayi lahir dengan kondisi stunted. Inilah pekerjaan rumah yang dilakukan tahun 2023, yaitu memberi perhatian pada mereka agar terbebas dari stunting.

Menurut Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin menjadi Ketua Pengarah yang didampingi oleh Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana. Tim Percepatan Penurunan Stunting juga dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan. (mjr/mw)

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait