KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Percepat Turunkan Stunting, 12 Provinsi Harus Jadi Prioritas

26 Juli 2022 | Berita, Media

JAKARTA- Saat ini angka stunting di Indonesia masih 24,4 persen berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021. Terdapat 7 provinsi memiliki angka prevalensi stunting tertinggi, dan ada 5 provinsi dengan Balita stunting terbanyak, bagaimana strategi Pemerintah untuk menurunkan angka stunting tersebut.

“Katakanlah kita bisa berkontribusi menurunkan angka stunting di 12 provinsi ini, tentu akan menurunkan jumlah stunting yang cukup besar,” ujar Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Erna Mulati, M.Sc, CMFM, dalam media briefing memperingati Hari Anak Nasional 2022 yang digelar Fresenius Kabi, Senin (25/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, 7 provinsi yang memiliki prevalensi stunting tertinggi, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Aceh.

Adapun 5 provinsi dengan jumlah Balita stunting terbanyak, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten.

“Tentunya provinsi lain perlu dilakukan hal yang sama, walaupun tidak seintens 12 provinsi ini,” sambung dia. Untuk diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada Balita. Salah satu penyebabnya adalah kurang kecukupan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Dipaparkannya, ada 23 persen anak lahir dengan kondisi sudah stunted (perawakan pendek) akibat ibu hamil sejak masa remaja kurang gizi dan anemia. Sementara, risiko stunting meningkat signifikan pada usia 6 hingga 23 bulan, dikarenakan kurangnya asupan protein hewani pada makanan pendamping ASI (MP-ASI), yang mulai diberikan sejak usia 6 bulan.

Strategi Pemerintah dalam mengatasi stunting pada Balita di Indonesia adalah dengan melakukan integrasi lintas sektor untuk memenuhi kebutuhan pangan MP-ASI. “Walaupun tidak setiap hari diberikan 100 persen, tapi kita paling tidak berusaha untuk memenuhi minimal 35 persen kebutuhan anak tersebut,” terang Erna.

Berdasarkan strategi nasional percepatan penurunan stunting yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, Kemenkes memiliki target intervensi spesifik, dengan perincian; Ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK) mendapatkan tambahan asupan gizi, Ibu mengonsumsi tablet tambah darah (TTD) minimal 90 tablet, remaja putri mengonsumsi TTD, bayi usia kurang dari 6 bulan mendapatkan ASI eksklusif, anak usia 6-23 bulan mendapatkan ASI, anak Balita gizi buruk mendapatkan pelayanan, TAGB atau tata laksana Balita dipantau pertumbuhan dan perkembangannya, Balita gizi kurang mendapat tambahan asupan gizi, anak Balita mendapatkan imunisasi dasar lengkap.

“Untuk mengatasi masalah gizi pada anak-anak, kita ada aplikasi yang disebut ePPGBM untuk mendeteksi sedini mungkin masalah gizi sehingga bisa dilakukan intervensi sedini mungkin. Mengingat data-data yang ada di ePPGBM berdasarkan by name by address,” imbuhnya.

Di samping itu, Pemerintah juga tengah kerja keras untuk menurunkan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Ini menjadi prioritas pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting.

“Di samping itu, kita sangat berharap pemerintah daerah juga meningkatkan akses bagi para remaja untuk mendapatkan pelayanan di luar sekolah maupun fasilitas kesehatan, baik itu dalam rangka literasi pendidikan maupun pelayanan konseling,” tuturnya.

Dikatakan dr. Erna, keluarga khususnya orang tua perlu memantau perkembangan anak mulai dari kandungan. Setelah lahir, anak harus dipantau perkembangan dan pertumbuhannya setiap bulan. Para orang tua dapat membawa anak-anaknya ke fasilitas pelayanan terdekat, seperti Posyandu untuk memantaunya.

“Semua anak yang tidak naik berat badannya walaupun cuma sekali, atau naik tidak sesuai standar, cepat dirujuk kePuskesmas,” ujar Erna. “Puskesmas akan memverifikasi dengan pengukuran antropometri. Kalau dicurigai anak itu stunting, maka harus segera dilakukan rujukan ke rumah sakit,” jelasnya.[]

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait