KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Pastikan Efektivitas Program Percepatan Penurunan Stunting, Setwapres Turun Desa

25 Juli 2022 | Berita, Media

LOMBOK TENGAH (21/07)– Sekretariat Wakil Presiden RI  (Setwapres) bersama World Bank (WB) melakukan kunjungan lapangan langsung ke desa, untuk memastikan program percepatan penurunan stunting berjalan efektif dan membuahkan hasil sesuai target. Kali ini, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi tempat kunjungan.

Desa Sukarara adalah salah satu desa pengrajin tenun terbaik di Lombok. Di desa ini berdasarkan hasil pengukuran tikar pertumbuhan (deteksi dini stunting) tahun 2021 yang disusun Sumiati KPM Desa Sukarara terdapat 323 anak berusia 0-23 bulan. Dari jumlah ini, tercatat 22 anak yang terindikasi stunting, dan 46 anak yang berisiko stunting.

“Kedatangan kami untuk memastikan hasil yang diperoleh dari program percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan. Kami akan melihat langsung Posyandu, Puskesmas, PAUD, Pekarangan Pangan Lestari (P2L), kelas ibu hamil, konsultasi remaja, dan penerima manfaat PKH dan e-Warong,” jelas Abdul Mu’is, Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Setwapres dalam pertemuan dengan Bupati Lombok Tengah beserta jajarannya di Pendopo Bupati pada Kamis, 21 Juli 2022.

Dalam pertemuan dengan Bupati, Abdul Mu’is menjelaskan bahwa Pemerintah sangat serius menangani stunting. Sejak tahun 2013, Pemerintah sudah menjadikan penurunan stunting sebagai prioritas. Saat itu, payung hukum pelaksanaannya adalah Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Percepatan Perbaikan Gizi. Kemudian, Setwapres melalui TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) menyusun Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas) melalui serangkaian konsultasi publik dan evidence based. Akhirnya, penurunan stunting menjadi Program Prioritas Nasional dan dilakukan percepatan penurunan dengan target menurunkan prevalensi hingga 14% pada tahun 2024. Stranas dilaksanakan melibatkan 20 Kementerian/Lembaga dan secara bertahap di sejumlah kabupaten/kota.

“Pada tahun 2021, Presiden menandatangani Peraturan Presiden  Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini adalah penguatan kerangka kelembagaan, kerangka intervensi dengan menggunakan pendekatan keluarga berisiko stunting, pemantauan dan evaluasi. Sebagai realisasi dari Perpres ini, disusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN-PASTI) 2021-2024 sebagai acuan bersama Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah ini,” jelas Abdul Mu’is.

Abdul Mu’is berharap semua pemerintah daerah menerapkan RAN-PASTI ini, tak terkecuali Kabupaten Lombok Tengah. “Kami datang untuk melihat langsung penerapan ini, hasil yang diperoleh, dan kendala atau hambatan yang dihadapi sehingga kami bisa mengevaluasi dan merekomendasikan hal penting yang harus diperbaiki ke depan,” tambahnya.

Kunjungan lapangan yang diselenggarakan Setwapres bersama World Bank ini diikuti oleh rombongan dari Setwapres, yakni Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan (Dujak PMPP), Abdul Mu’is, Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan yang juga Ketua/Pelaksana Harian Tim Pelaksana Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting (TP2S), Koko Haryono, Analis Kebijakan Madya di Kedeputian PMPP, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting Setwapres Iing Mursalin (Lead Program Manager), Sri Kusyuniati (Senior Advisor), Marzuki Wahid (Team Leader), dan Saputera (Tenaga Ahli). Adapun rombongan dari World Bank dipimpin langsung oleh Satu Kahkonen Kepala Perwakilan (Country Director) World Bank untuk Indonesia dan Timor-Leste.[]

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait