KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

MUI: Mencegah Stunting itu Perintah Agama

28 November 2022 | Berita, Media

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. Amany Lubis dalam Workshop Stunting “Keluarga Sehat Islami dalam Membentuk Generasi Kuat Sejahtera”, pada Sabtu (26/10/2022) di IPB Convention Center. Foto: MUI

JAKARTA (https://stunting.go.id)— Mencegah stunting adalah upaya menyelamatkan diri, keluarga, masyarakat, dan bangsa dari marabahaya (dlarar). Hal ini sejalan dengan perintah Allah dalam al-Quran, di mana Islam mengajarkan untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah dan harus mempersiapkan generasi yang kuat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. Amany Lubis menjelaskan bahwa prinsip pencegahan stunting itu terdapat dalam al-Qur’an pada Surat an-Nisa’ ayat 9: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”

Prof. Amany mengungkapkan, salah satu penyebab terjadinya stunting ialah perkawinan anak, yakni pernikahan pasangan laki-laki dan perempuan dalam usia kurang dari 19 tahun, karena organ kesehatan reproduksinya belum sepenuhnya siap. Pada saat menjadi keynote speaker pada workshop bertajuk “Keluarga Sehat Islami dalam Membentuk Generasi Kuat Sejahtera” di Bogor (28/11/2022) lalu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menekankan pentingnya perhatian keluarga pada bahaya stunting, yaitu gangguan tumbuh kembang balita pada 1000 hari pertama kehidupan.

Berdasarkan pengalaman empirik, anak-anak dengan gangguan stunting tidak hanya terjadi di tengah keluarga sederhana, melainkan juga bisa terjadi di tengah keluarga berkecukupan. Hal ini mencerminkan, persoalan stunting bukan hanya isu ketidakmampuan, tetapi juga tentang minimnya awareness terhadap persoalan ini dan pola pengasuhan balita yang tidak tepat.

Stunting ini berisiko melemahkan daya imunitas, juga menghambat pertumbuhan fisik dan menghambat perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.

Hal yang sama dikatakan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin ketika berpidato di depan para penyuluh agama Islam se-Indonesia. Wakil Presiden, yang juga Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat pusat menegaskan, stunting dapat menghambat perekonomian dan membahayakan masa depan negara. “Stunting itu berdampak bukan hanya pada kesehatan, tapi juga pada pendidikan dan ekonomi,” katanya.

Stunting, masih kata Kiai Ma’ruf Amin, bukan hanya isu kesehatan, yang dapat dipisahkan dari pesan-pesan agama. Sebetulnya upaya mendorong percepatan penurunan stunting adalah langkah-langkah mulia untuk mengimplementasikan maqashid asy-syari’ah (tujuan-tujuan syariat Islam), terutama hifdh an-nafs (perlindungan jiwa), hifdh al-‘aql (perlindungan akal), dan hifdh an-nasl (perlindungan keturunan), sehingga menjadi bagian dari ibadah yang harus diamalkan dan didakwahkan kepada masyarakat.

Pendekatan keagamaan, kata Wakil Presiden, sangat penting untuk menyampaikan pesan-pesan percepatan penurunan stunting, karena masyarakat kita adalah masyarakat yang sangat religius. Masyarakat Indonesia menjadikan agama sebagai landasan hidup yang menentukan tujuan hingga praktik kehidupan sehari-hari. Banyak masalah di Indonesia dapat diselesaikan dengan pendekatan keagamaan, sebagai penerapan sila pertama dari Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Diketahui, Indonesia memiliki progres yang baik dalam upaya penurunan angka stunting. Angka prevalensi stunting telah menurun signifikan dari 27,7% pada 2019, menjadi 24,4% pada 2021. Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 14%. Untuk itu, pemerintah memberi perhatian khusus pada 12 provinsi prioritas.

Ke-12 provinsi itu terdiri dari tujuh provinsi yang memiliki prevalensi stunting tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Aceh. Dan, lima provinsi dengan jumlah Balita stunting terbanyak, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten. (mjr/mw)

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait