KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Kemitraan

Prakarsa pemerintah dalam pencegahan dan penurunan stunting tidak dapat dilakukan sendirian. Upaya ini membutuhkan dukungan mitra pembangunan: sektor swasta (public private partnership), akademisi/universitas, organisasi masyarakat madani (civil society organization), dan masyarakat.

Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting (Stranas Stunting), Pilar 1: Memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat di seluruh tingkatan. Pilar ini menjaga dan menindaklanjuti komitmen nasional terhadap pencegahan stunting dengan mengarahkan, mengoordinasikan, memperkuat strategi kebijakan dan target pencegahan stunting yang dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, desa, kelompok-kelompok masyarakat, hingga rumah tangga.

Pelibatan mitra pemerintah melalui Kerangka Kerja Bersama antara Pemerintah dan Para Mitra diharapkan mampu mengarahkan potensi sumber daya secara menyeluruh dan konvergen dalam pencegahan stunting. Selengkapnya baca Buku Panduan Kemitraan Multi Pihak Percepatan Pencegahan Stunting dan Infografis Kemitraan Multi Pihak Percepatan Pencegahan Stunting

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait