KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Wakil Presiden Pimpin Raker Penurunan Stunting Bersama 12 Gubernur Provinsi Prioritas

4 Agustus 2022 | Berita, Media

JAKARTA- Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin membuka dan memimpin Rapat Kerja Percepatan Penurunan Stunting bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pusat dengan 12 gubernur dari 12 provinsi prioritas pada Kamis 4 Agustus 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

12 provinsi prioritas tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu 7 provinsi dengan prevalensi tertinggi dan 5 provinsi dengan jumlah Balita stunting terbanyak. 7 provinsi kelompok pertama adalah Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sedangkan 5 provinsi dengan jumlah Balita stunting terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Secara keseluruhan, jumlah Balita stunting di 12 provinsi ini adalah 69% dari total anak stunting di Indonesia, setara sekitar 3,6 juta anak. Wakil Presiden sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat memandang perlu mengundang Gubernur dari 12 provinsi prioritas tersebut untuk membahas secara langsung dan memastikan percepatan penurunan stunting di 12 provinsi prioritas ini.

Dalam kesempatan itu, Wapres meminta laporan dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua pengarah bidang pelaksanaan, terkait dengan penguatan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi program/kegiatan di kementerian dan lembag/KL, dan daerah, Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana dan Menteri lainnya.

Dalam laporannya kepala BKKBN menyampaikan bahwa TPPS sudah terbentuk di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Yang masih belum 100% adalah di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Kepala BKKBN juga menyampaikan tentang masih rendahnya pencairan Dana Alokasi Khusus yang baru mencapai 28% pada Bulan Agustus ini. Sementara itu Tim Pendamping Keluarga sudah terbentuk 200 ribu tim yang terdiri dari 600 ribu orang.

Wakil Menteri Keuangan dan Bappenas menyampaikan bahwa Pemerintah mengalokaskan DAK terkait penurunan stunting, khusus di 246 kabupaten/kota yang ada di 12 provinsi ini. Namun demikian masih ada beberapa kabupaten/kota di 12 provinsi ini yang tidak mengusulkan. Hal ini harus dicari penyebabnya kenapa, apakah memang tidak membutuhkan atau kesulitan dalam pengusulan. Selain itu, Bappenas juga menyampaikan intervensi-intervensi yang cakupannya masih rendah yang harus menjadi perhatian setiap provinsi.

Sementara itu dari Kemendagri menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal perencanaan dan penganggaran di daerah untuk memastikan bahwa kegiatan terkait percepatan penurunan stunting direncanakan dalam perencanaan dan dianggarkan di daerah.

Pada bagian akhir laporan para Menteri, Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa stitik krusial stunting terjadi pada masa kehamilan dan pada usia antara 6 – 24 bulan. Oleh karena itu, Kemenkes sudah menyiapkan 11 intervensi prioritas untuk melakukan percepatan penurunan stunting, yang dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu intervensi untuk sebelum lahir, setelah lahir dan remaja puteri.

Selanjutnya Wapres meminta para Gubernur untuk menyampaian laporan dari setiap Gubernur yang hadir. Para Gubernur menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan dan komitmennya untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Namun demikian para Gubernur juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa kendala di lapangan, seperti masalah akses terutama di wilayah terpencil dan kepulauan, kebiasaan masyarakat, kegiatan Posyandu yang berhenti selama pandemi, dan belum sinkronnya masalah data di lapangan.

Pada penutupan Raker ini Wapres memberikan beberapa arahan pokok kepada para Gubernur, yaitu sebagai berikut: (1) agar dilakukan sinkronisasi program antar kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah; (2) dilakukan sinergi anggaran pusat dan daerah, serta anggaran non pemerintah, seperti CSR; (3) dilakukan sinergi antar pendamping di lapangan; (4) dilakukan perbaikan kualitas dan sinergi data; (5) peningkatan kemitraan; (6) daerah yang penurunnya lambat agar bisa dipercepat; dan (7) agar dilakukan pergerakan atau mobilisasi kelompok-kelompok masyarakat, seperti majelis taklim dalam upaya percepatan penurunan stunting [].

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait