KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Rintisan Bansos APBD Kulonprogo: Ekonomi Kuat, Masyarakat Sehat

11 April 2020 | Praktik Baik

Rintisan Bansos APBD Kulonprogoiso nandur (bisa menanam), ngopo tuku (mengapa beli).
iso gawe (bisa membuat), ngopo tuku (mengapa beli).

Semboyan Kemandirian Ekonomi Kulonprogo

Ketahanan Pangan dan Gizi, merupakan pilar keempat dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil/Stunting. Pilar ini meliputi penguatan kebijakan pemenuhan kebutuhan gizi dan pangan masyarakat. Salah satu program yang masuk ke dalam pilar keempat adalah pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial. Program BPNT dibuat dalam rangka memastikan masyarakat Indonesia yang tidak berkecukupan secara ekonomi mendapatkan memperoleh kebutuhan.

Permasalahan yang kerap muncul terkait BPNT adalah penyalurannya yang terkadang tidak tepat sasaran. Untuk mengatasi permasalahan ketidaktepatan sasaran BPNT, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mencoba merintis program BPNT lokal yang bersumber dari APBD. Yang unik, BPNT APBD Kulonprogo, menyertakan Ikan Lele segar sebagai komoditas yang dibagikan kepada penerima manfaat.

 

Rintisan Bansos APBD: Latar belakang dan Mekanisme Penyaluran

Ditemui disela-sela kesibukannya, Indracahya Nugraha, Kasubbid Sosial Kesehatan dan Pemberdayaan Bidang Sosial dan Ekonomi, Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Kulonprogo menuturkan tentang BPNT APBD Kulonprogo tersebut, atau yang lebih dikenal dengan program Bansos (Bantuan Sosial) APBD.

“Rintisan Bansos APBD Kabupaten Kulonprogo baru dimulai tahun 2019. Alokasi Bansos ini menggunakan dana dari APBD untuk penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini lahir dari keinginan Dr. Hasto Wardoyo selaku Bupati Kulonprogo untuk memperluas cakupan bantuan pada masyarakat miskin di Kulonprogo yang tidak terpilih sebagai KPM dalam program BPNT Nasional.”

Menguatkan keterangan Indra, Eka Pranyata, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Kulonprogo menjelaskan bahwa ide Bansos APBD merupakan implementasi kebijakan bela-beli Kulonprogo yang dilontarkan oleh Bupati Kulonprogo, inti dari gerakan ekonomi Kulonprogo tersebut, adalah bagaimana membuat perputaran uang masyarakat Kulonprogo tidak keluar dari Kulonprogo.

Lebih lanjut, Indra menerangkan bahwa data calon KPM Bansos APBD diambil dari sumber yang sama dengan data KPM BPNT Kementerian Sosial (BPNT nasional), yaitu Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Dalam BDT tersebut, ditemukan fakta bahwa tidak semua orang yang sebetulnya berhak mendapatkan bantuan, menerima BPNT nasional. Mereka yang tidak mendapatkan bantuan inilah yang kemudian menjadi target penerima manfaat Bansos APBD.

“Bansos APBD – ditahun 2019, diujicoba di 12 Kecamatan. Artinya, masing-masing kecamatan menjadi lokasi program rintisan. Untuk penyalurannya Bansos APBD diputuskan melalui e-Warong . Pelibatan e-Warong merupakan hasil diskusi antara dinas Sosial dengan Bappeda. Dalam diskusi diputuskan, mekanisme penyaluran Bansos APBD harus menggunakan kelembagaan/program yang telah ada, dan tidak membentuk kelembagaan baru.” Urai Eka.

Eka mengatakan bahwa E-Warong yang terpilih di 12 kecamatan, adalah E-Warong yang telah mandiri dan aktif. E-warong terpilih beranggotakan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PFM yang memang aktif dan dinilai berhasil dalam mengembangkan usahanya. Dua belas e-warong terpilih, dimotori oleh perempuan-perempuan yang tergabung dalam program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Pemberdayaan Fakir Miskin (PFM). Keaktifan para perempuan ini, relevan dengan apa yang menjadi tujuan dari program pemberdayaan masyarakat miskin yang memang difokuskan pada upaya memperbesar pelibatan Ibu Rumah Tangga, bukan Kepala Rumah Tangga.

Program Rintisan Bansos APBD Kulonprogo

 

Lele; Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Manfaatnya

Pemilihan Lele sebagai pakan lokal pendamping beras yang dibagikan ke masyarakat penerima Bansos APBD, didasari semboyan bela-beli dan tekad kemandirian pangan yang kuat perangkat pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Semangat ini diartikan Bappeda dan Dinas Perikanan dan Kelautan, sebagai pokja pengusul saat itu, adalah semangat untuk memberdayakan ekonomi lokal. Kedua OPD tersebut melakukan pemetaan potensi hasil usaha peternakan dan perikanan di Kulonprogo, tutur Leli Marwati, Kepala Seksi Bina Usaha Perikanan Bid. Pengembangan Usaha Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kulonprogo.

Dari hasil pemetaan, muncul hasil satu-satunya komoditas perikanan yang ada dan terdapat di 12 Kecamatan yang tersebar di wilayah Kulonprogo, adalah ternak ikan lele dan, seluruh wilayah tersebut mempunyai peternak lele yang aktif. Selain itu, Kulonprogo termasuk juga sentra lele di wilayah Jawa Tengah. Lele di Kulonprogo kerap dibeli dan dipasarkan ke kabupaten lain di wilayah Jawa Tengah.

Selain hasil diskusi, ditemukan fakta bahwa harga ikan lele di pasar mempunyai tingkat stabilitas yang baik. “Pemilihan lele sebagai produk didasari pada alasan kestabilan harga lele sebagai komoditas perikanan di Kulonprogo. Fluktuasi harga lele tidak pernah jatuh. Rentang harga dipasaran, harga jual dari peternak kepada tengkulak pada kisaran Rp 16.000 s/d Rp7.500 per kilogram. Harga jual di pasar, mempunyai selisih antara lima ribu rupiah hingga sepuluh ribu rupiah per kilogramnya,” tutur Leli.

Data & Fakta Seputar Beras dan Lele Bansos APBD

Dari sisi masyarakat, Salah satu penyedia ikan lele di Kecamatan Pengasih, yang juga selaku koordinator kelompok usaha ikan di Kecamatan Pengasih, Sando, merasa program BPNT APBD yang masih rintisan ini sangat menguntungkan dan patut diperbesar cakupan programnya.

“Total peningkatan, jika dikalikan dengan jumlah kg lele yang dibeli oleh E-Warong adalah 420 ribu Rupiah per bulan. Peningkatan ini disebabkan, nilai beli lele yang dipatok oleh Bansos APBD ini Rp25.000/kg. sementara, jika mengikuti harga pasar, harga lele di Kulonprogo hanya berkutat di angka 16.000 s/d 17.500 rupiah per kilogram.” Urai Sando.

Lebih lanjut Sando menjelaskan bahwa keuntungan lain dari program ini adalah dari sisi penjualan. Pembelian pembelian lele oleh Bansos APBD juga menarik, karena tidak ada ukuran standar yang menjadi syarat lele layak dipasarkan. Bahkan di beberapa kecamatan, “Lele dengan ukuran yang super besar, disukai oleh penerima Bansos APBD, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah perbukitan.” Ungkapnya.

“Kami juga, selain mendapatkan manfaat ekonomi, juga merasakan adanya ketenangan dan kepastian bahwa hasil lele kami dipastikan sudah ada pembelinya. Sehingga kami tidak perlu memasarkan dan mencari pembeli lagi. Dengan begini, kami terhindar dari resiko kerugian akibat hasil panen yang tidak laku, menumpuk, rusak atau terbuang percuma.” Urai Sando.

Bagi masyarakat tak mampu penerima Bansos APBD, diberikannya daging lele segar, khususnya yang memiliki baduta (bayi dibawah dua tahun), selain terbantu secara ekonomi, adanya bantuan makanan tambahan berupa lele, dirasa bermanfaat dimana mereka dapat memberikan makanan tambahan bergizi bagi baduta mereka. Seperti yang dijelaskan oleh Asih, salah satu warga penerima manfaat. “Anak saya ikut mengkonsumsi daging Lele Bansos APBD. Juga ibu saya. Biasanya saya masak sayur dengan santan dan tidak pedas.”

Sembari menyuapi anaknya, Asih menjelaskan bahwa dengan dua kilogram lele yang diberikan, Asih dan keluarganya dapat menikmati daging lele maksimal selama tiga hari. “Di rumah ini isinya 4 orang. Jadi lele tersebut bisa saya masak sayur juga saya goreng. Alhamdulillah, biasanya habis setelah tiga hari.”

Dilansir dari salah satu laman , Ikan lele merupakan salah satu ikan yang kaya akan gizi dan sangat dianjurkan untuk dikonsumsi semua kalangan, terutama anak-anak. Selain Omega-3 dan Omega-6, Lele mengandung Lemak sebesar 1,1 gram/100 gram, Protein 18,7/100 gram, Protein 18,7 per 100 gram, Vitamin B1 sebesar 0,1 mg; Vitamin B2 0,05 mg; dan 30 miligram Fosfor dalam 100 gram ikan lele. Kandungan-kandungan ini merupakan 20% atau lebih dari nilai gizi harian yang dianjurkan oleh Departemen Pertanian Amerika Serikat (United States Department of Agriculture/USDA).

Kandungan Gizi dan Manfaat ikan lele

Masih menurut laman yang sama, Dr. Achmad Subagio menjelaskan jika dalam jumlah tertentu, kandungan gizi lele setara dengan daging sapi. Menurutnya, kandungan lemak yang ada di ikan lele juga jauh lebih rendah dibandingkan daging sapi atau ayam. Hanya 2 gram saja. Ini mengapa daging ikan lele lebih sehat untuk dikonsumsi masyarakat.

Untuk balita atau anak-anak, kandungan protein dengan kadar lisin dan leusin lebih tinggi daripada daging sapi. Subagio menjelaskan bahwa leusin sangat diperlukan untuk pertumbuhan anak-anak serta menjaga keseimbangan nitrogen pada orang dewasa.

“Leusin juga berguna untuk pembentukan protein otot. Lain halnya lisin. Ini diperlukan tubuh untuk proses pertumbuhan,” kata Prof. Dr. Made Astawan, ahli teknologi pangan dan gizi.

Program Rintisan Bansos APBD 2019 di Kabupaten Kulonprogo memang masih terlalu dini untuk dikatakan berhasil. Dari hasil spot check yang dilakukan tim Setwapres (Sekretariat Wakil Presiden) RI di akhir November 2019, setidaknya banyak manfaat yang dapat dirasakan. Dari sisi pemilihan KPM misalnya, Bansos APBD ini mampu meningkatkan jumlah masyarakat miskin yang terbantu yang tidak terpilih dalam program BPNT-Nasional. Program ini juga mempunyai potensi memberikan perbaikan gizi bagi masyarakat sebagai penerima manfaat, membuka peluang kerja dan memberikan peningkatan ekonomi bagi banyak pihak yang terlibat (pengelola e-Warong, penyedia komoditi beras dan ikan lele dari mulai pembenihan hingga panen).

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, berkomitmen untuk meneruskan program Bansos APBD di tahun 2020. DPRD sudah menyetujui alokasi program. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Indra saat ditemui di ruangannya, Bappeda Kabupaten Kulonprogo.

“Tantangan besar adalah pada tahun 2020. Kenaikan iuran asuransi kesehatan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) menyebabkan desain program Bansos APBD harus kami rubah. Salah satu perubahan yang signifikans adalah pada besaran uang tunai yang diberikan kepada KPM. Memastikan program ini termonitor dengan baik dan benar-benar tepat sasaran menjadi keinginan dari Bupati saat ini.” Tutur Indra.

Media Pembelajaran, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan daerah, Kementerian Dalam Negeri

 

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait