Jakarta– Presiden Joko Widodo telah menetapkan target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada tahun 2024. Target Presiden ini sejalan dengan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) (Sustainable Development Goals, SDGs) untuk mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk pada tahun 2030.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE) harus dilakukan secara konvergen melalui konsolidasi, integrasi, dan pelaksanaan berbagai intervensi yang tepat sasaran.
Untuk mewujudkan target tersebut, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) –yang merupakan tim lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat yang dibentuk untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan– menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kegiatan ini diselenggarakan pada 31 Agustus – 2 September 2022 di Hotel Mercure Kemayoran.
Selain TNP2K dan Sekretariat Wakil Presiden, dalam kegiatan ini hadir para Wakil Gubernur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Keluarga Berencana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tingkat provinsi.
Rakor yang mengambil tema “ Memastikan Konvergensi dan Penajaman Sasaran Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem oleh Pemerintah Daerah “ adalah implementasi nyata dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE). Instruksi Presiden ini merupakan penugasan dari Presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah provinsi dan kepala daerah kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, Inpres ini juga memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat di seluruh wilayah yang didapati penduduk miskin ekstrem.
Rakor Penghapusan Kemiskinan Ekstrem bertujuan untuk menyampaikan informasi terkini (peraturan, arahan nasional) mengenai program prioritas nasional PPKE, memperkuat peran penting pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam program PPKE, meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemerintah daerah terkait program PPKE, termasuk penggunaan data P3KE dan optimalisasi multisektor, serta menyediakan forum diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pikiran terkait konvergensi program dan perbaikan penyasaran di pusat dan daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Setwapres yang juga Sekretaris Eksekutif TNP2K Dr. Ir. Suprayoga Hadi, M.S.P. Dalam sambutannya, Suprayoga Hadi menekankan pentingnya pemahaman yang sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem agar berjalan secara konvergen dan tepat sasaran.
Rapat Koordinasi ini membahas beberapa topik dan isu, mulai dari penggunaan data P3KE, keterlibatan multisektor, peran TKPK dalam program penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta monitoring dan evaluasi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.[]