KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Problem Stunting di Kalbar, Sulitnya Akses terhadap Air Layak Konsumsi

29 Agustus 2022 | Berita, Media

KALBAR- Salah satu penyebab terjadinya kasus stunting adalah akses yang sulit bagi masyarakat untuk memeroleh air layak minum, sehingga hal tersebut memengaruhi keterpenuhan gizi yang baik bagi anak. Kondisi ini terjadi di di Desa Sentabai, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Di wilayah tersebut, tidak sampai 80 persen penduduknya bisa mengakses air layak konsumsi.

Penduduk yang tidak memiliki akses terhadap sumber air layak minum secara tidak langsung dapat memengaruhi asupan gizi anak, sehingga anak sering sakit dan tidak dapat menyerap asupan nutrisi dengan optimal. Dalam jangka waktu tertentu, anak-anak dapat mengalami kekurangan gizi kronis atau sering disebut dengan stunting. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sudarso mengatakan bahwa pada 2019 sebesar 32 persen kasus stunting terjadi di kabupaten tersebut.

“Tahun ini, angka tersebut mengalami penurunan menjadi 31 persen,” katanya kepada MNC Portal saat melakukan sosialisasi sanitasi dan instalasi air di Dusun Jentu, Desa Sentabai, Kalbar, dikutip dari Okezone.com

Tingkat prevalensi stunting di kawasan Kapuas Hulu sendiri, lanjutnya, masih di atas rata-rata nasional, yaitu sebanyak 24 persen. Dengan adanya bantuan dan sosialisasi tersebut diharapkan dapat lebih menurunkan angka stunting di Kalbar.

“Kita harus melakukan berbagai intervensi ke masyarakat untuk menurunkan angka stunting di Kapuas Hulu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi CEO Perkebunan Sinar Mas (PSM) Kalimantan Barat Benny Setiawan menambahkan, untuk mencegah meningkatnya stunting, salah satunya adalah meningkatkan kesehatan ibu dan anak melalui ketahanan pangan. Di antaranya adalah dengan menyediakan peralatan bercocok tanam agar bisa menanam secara mandiri.

Dengan peralatan  yang dimiliki secara mandiri, kemudian mendorong para ibu dan bapak menanam sayuran di pekarangan rumah, sanitasi dengan membangun fasilitas MCK, dan akses terhadap air bersih. “Akses air bersih dan sanitasi yang baik merupakan salah kunci upaya untuk mencegah stunting,” terangnya.

Menurut data yang dihimpun, Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki prevalensi stunting sangat tinggi di Indonesia, yakni di angka 29,8 persen, di mana rata-rata nasional di 24,4 persen. Lalu saat ini, pemerintah Kalimantan Barat memiliki target untuk dapat menurunkan angka tersebut menjadi 17 persen pada tahun 2024 yang akan datang.

Adapun Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 sebesar 24,4%. Sementara 7 provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi disebutkan Wapres, yakni NTT, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Aceh.

Sejak 5 Agustus 2021 yang lalu, Presiden RI telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai dasar hukum pelaksanaan program percepatan penurunan stunting. Pada tahun yang sama, BKKBN juga telah menyusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN-PASTI) sebagai penjabaran operasional dari Perpres 72/2021.[]

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait