KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

PERCEPAT TURUNKAN STUNTING, PEJABAT DI LEBAK WAJIB JADI BAPAK/IBU ASUH

4 Oktober 2022 | Berita, Media

LEBAK- Para pejabat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diminta beraksi konkret turunkan stunting di daerahnya. Selain harus menerapkan program secara kelembagaan, secara individual mereka juga diminta kesediaannya menjadi bapak/ibu asuh anak stunting.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) di Kabupaten Lebak mengukuhkan seluruh Camat, Komandan Rayon Militer (Danramil), dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) menjadi Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting.

“Saya sudah keliling di seluruh desa dan melihat sendiri kondisi stunting yang ada. Karena itu salah satu solusi untuk upaya percepatan penurunan stunting ini adalah melibatkan para pejabat secara langsung,” katanya, Senin (26/9/2022).

Para pejabat tersebut, beserta istrinya, diminta memberi perhatian pada bayi-bayi stunting yang ada di daerahnya. Mereka tidak perlu mengangkat anak dalam arti sesungguhnya, tetapi mengentaskan anak tersebut dan memberikan semua fasilitas yang dibutuhkan agar dapat keluar dari zona stunting.

Stunting adalah masalah nasional yang sedang diprioritaskan untuk ditangani. Di Kabupaten Lebak, Banten, angka prevalensinya masih tergolong tinggi. Menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi anak stunting di Lebak sebesar 27,5 persen. Artinya, dari 100 anak yang ada di Lebak, 27 di antaranya mengalami stunting. Hal ini menyebabkan Kabupaten Lebak menjadi kabupaten dengan peringkat kedua terbanyak kasus stunting di Provinsi Banten.

Kabupaten Lebak terdiri atas 28 kecamatan, yang dibagi lagi atas 340 desa dan 5 kelurahan. Pusat pemerintahan Kabupaten Lebak berada di Kecamatan Rangkasbitung, yang berada di bagian utara wilayah kabupaten. Kota ini dilintasi jalur kereta api Jakarta-Merak.

Stunting harus diselesaikan dari hulu hingga hilir, di antaranya dengan memberikan tablet tambah darah kepada remaja perempuan hingga ibu hamil serta asupan gizi yang baik. Mulai dari calon pengantin sampai dengan bayi berusia dua tahun harus dipantau dan dikawal perkembangannya oleh petugas.

“Petugas kami terjun ke bawah sampai ke tingkatan desa. Maka yang pertama bagaimana kita melibatkan para camat, Danramil untuk diangkat sebagai bapak dan Ibu asuh, juga ketua PKK kecamatan di angkat jadi ibu asuh stunting. Tujuannya, mengajak warga, jangan sampai stunting di anggap sepele,” ujar Ade.

Selain intervensi langsung, edukasi juga diperlukan untuk mengubah pola pikir masyarakat, sehingga memiliki pemahaman yang baik mengenai stunting dan dampak jangka panjangnya.

Selain itu, Bupati Lebak juga menjalin kerjasama dengan sebuah perusahaan swasta yang memberikan dua butir telor sehari kepada warga yang berisiko stunting selama 6 bulan di 6 kecamatan.

Dengan berbagai aksi yang diterapkan, Kabupaten Lebak menargetkan stunting turun di bawah 14 persen pada tahun 2024. (mjr/mw)

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait