KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Pelaksanaan Stranas Stunting: Meningkat tapi Masih Belum Optimal

10 September 2021 | Berita

Percepatan penurunan stunting tetap menjadi salah satu agenda utama pemerintah untuk membentuk generasi unggul dan berkualitas. Ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Agustus 2021. Perpres ini menjadi payung hukum bagi semua pihak, baik di tingkat pusat dan daerah, untuk mengupayakan target 14 persen prevalensi stunting di tahun 2024. Angka prevalensi stunting hingga 2019 masih sebesar 27,7 persen.

“Sebetulnya sudah ada kemajuan yang kita capai, walaupun masih kurang signifikan. Tapi paling tidak dari tahun 2018 ke 2019 saja sudah sekitar tiga persen. Jadi kalau kita lihat dari upaya penurunan yang secara konsisten, mudah-mudahan ini bisa kita upayakan,” kata Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Setwapres, Suprayoga Hadi dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang diadakan secara virtual, Senin (23/8).

Perpres 72/2021 juga menetapkan Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari lima pilar utama, yaitu komitmen dan visi kepemimpinan di pusat dan daerah, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi program, peningkatan ketahanan pangan dan gizi, dan penguatan sistem, data, dan inovasi.

Upaya penurunan stunting tetap menjadi prioritas pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini. Pemerintah melakukan sejumlah modifikasi agar pelaksanaan lima pilar Stranas tetap berjalan. Modifikasi terutama pada pelaksanaan kegiatan secara daring dan mendorong pelaksanaan layanan kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan. Pemerintah juga menambah anggaran untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sebagai respons dari dampak pandemi. Sedangkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, difokuskan pada penghitungan dampak pandemi pada skenario penurunan stunting.

“Lima pilar yang sudah kita sepakati sesuai dengan Stranas kita coba lihat modifikasinya, kita coba sesuaikan. Mulai pilar satu sampai lima, dan ini merupakan tanggungjawab kita bersama baik pusat dan daerah untuk bisa menyelesaikannya bersama-sama,” tambah Suprayoga.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Bappenas, Subandi Sardjoko menyoroti tentang upaya penurunan stunting yang masih menjadi prioritas pemerintah meskipun Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19. Anggaran kementerian/lembaga yang berkontribusi pada penurunan stunting cenderung meningkat. Anggaran penurunan stunting di 2019 sebesar 29 triliun rupiah meningkat tajam menjadi 39,8 triliun rupiah di 2020, karena meningkatnya anggaran perlindungan sosial sebagai respon pandemi Covid-19.

“Kalau kita lihat dari tahun 2019 sebetulnya perhatian pemerintah pada anggaran ini (penurun stunting) basic-nya kita sangat berkomitmen,” kata Subandi.

Subandi menambahkan capaian kinerja output untuk intervensi gizi spesifik penurunan stunting di tahun 2020 telah mencapai 96 persen, sedangkan capaian kinerja output untuk intervensi gizi sensitif tahun 2020 sebesar 71 persen.

Anggaran penurunan stunting di tahun 2020 telah disalurkan untuk intervensi di 83 persen lokasi prioritas. Namun Subandi menyayangkan intervensi sampai ke sasaran prioritas keluarga 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) masih rendah yaitu 43 persen, walaupun telah mengalami kenaikan 3 persen dari tahun 2019.

“Jadi kita masih mempunyai tantangan besar yang lain-lainnya harus sampai di tahun berikutnya. Jadi ini yang menjadi perhatian bahwa seluruh sumber daya ini bisa betul-betul dimanfaatkan oleh seluruh keluarga, terutama keluarga 1000 HPK,” tambahnya.

 

Selain kenaikan capaian kinerja output untuk intervensi gizi spesifik dan sensitif, capaian kinerja penanganan stunting juga mengalami kenaikan. Hasil penghitungan Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) 2019-2020, menunjukkan capaian kinerja penanganan stunting sebesar 67,3 poin, naik 1,2 poin dari tahun sebelumnya. Survei dilakukan pada 345 ribu rumah tangga pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2020. Penyusunan IKPS dilakukan untuk mengevaluasi berbagai program penanganan stunting, dan sejauh mana cakupan intervensi penurunan stunting kepada keluarga sasaran.Terdapat enam dimensi dalam IKPS yaitu dimensi kesehatan, gizi, perumahan, pendidikan, pangan, dan perlindungan sosial.

“Kalau kita lihat enam dimensinya, terjadinya kenaikan ini terutama terjadi pada dimensi gizi dari 80,3 ke 85,1. Dimensi yang lainnya naik tetapi relatif kecil. Ada dua dimensi yang masih perlu menjadi perhatian yaitu perlindungan sosial masih 30,8 naik 0,8 dibanding 2019 dan Pendidikan 41,7 naik sekitar 0,6,” kata Ateng Hartono, Deputi Bidang Statistik Sosial, BPS.

Capaian IKPS

Ateng menambahkan kenaikan 1,2 poin dilaksanakan pada survei Maret 2020 sebelum terjadi pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 akan memengaruhi capaian IKPS setidaknya dalam dimensi gizi.

“Dimensi gizi relatif bagus peningkatannya dibandingkan dimensi lain, meningkat 4,8 poin. Tapi tantangannya kita sekarang kita masuk pandemi Covid yang tentunya penurunan gizi dan peningkatan kemiskinan menjadi tantangan kita semua,” pungkasnya.

 

 

 

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait