KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Panduan Pelaksanaan Pendampingan Keluarga dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Desa/Kelurahan

22 Oktober 2021 | Kementerian & Lembaga, Produk Pengetahuan, Pusat Pembelajaran

Salah satu strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga berisiko stunting untuk mencapai target sasaran, yakni calon pengantin (catin)/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil dan menyusui sampai dengan paska salin, dan anak 0-59 bulan.

Dalam pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting diperlukan kolaborasi di tingkat lapangan yang terdiri dari bidan, kader tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga serta kader keluarga berencana untuk melaksanakan pendampingan keluarga berisiko stunting. Tim pendamping keluarga akan berperan sebagai ujung tombak percepatan penurunan stunting.
Panduan ini menjadi dasar pelaksanaan pendampingan keluarga sekaligus penyediaan/pembentukan tim pendamping keluarga oleh tim pelaksana percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.

Panduan Pelaksanaan Pendampingan Keluarga dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Panduan Pelaksanaan Pendampingan Keluarga dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting

 

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait