KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Optimalisasi Potensi Sepuluh Juta Hektar Pekarangan untuk Ketahanan Pangan dan Penurunan Stunting

5 Agustus 2021 | Berita

Pilar keempat dalam Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Stunting adalah Ketahanan Pangan dan Gizi. Pilar ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap makanan bergizi, dan mendorong ketahanan pangan bagi masyarakat. Badan Ketahanan Pangan (BKP), Kementerian Pertanian merupakan salah satu penanggungjawab dalam pelaksanaan pilar ini.

“Khususnya untuk pangan dan gizi di pilar empat ini, kita bisa melihat bahwa bagaimana pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, kemudian juga food security atau keamanan pangan ini juga bisa dijadikan sebagai fokus untuk ditangani,” kata Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Setwapres, Suprayoga Hadi dalam Rapat Teknis 1 “Penguatan Integrasi Peningkatan Ketahanan Pangan dan Gizi dengan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting” Rabu (4/8).

Rapat Teknis tersebut dihadiri perwakilan dari 60 kabupaten/kota di lima provinsi yaitu; Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatera barat, dan Sumatera Utara. Suprayoga menyampaikan bahwa Setwapres telah sepakat untuk berkerjasama dengan BKP untuk melaksanakan enam kali rapat serupa pada Agustus-September 2021, dan akan ditutup dengan webinar tingkat nasional. Ini dilakukan agar seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat terlibat dalam kegiatan ini.

Suprayoga mengapresiasi dukungan BKP dalam upaya percepatan penurunan stunting, salah satunya pada program Pekarangan Pangan Lestari atau P2L. P2L adalah model pemanfaatan setiap jengkal lahan yang tidak produktif pada pekarangan, sebagai penghasil pangan, memenuhi pangan dan gizi keluarga, sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.

“Dalam ketahanan pangan rumah tangga, Saya pikir ini menjadi satu terobosan yaitu Pekarangan Pangan Lestari atau P2L. Ini menjadi hal yang perlu diteruskan untuk mendorong ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan dan gizi di tingkat masyarakat secara langsung, dimulai dengan pekarangan rumah dalam hal ini yang bisa dimanfaatkan secara optimal, baik dengan kebun bibit, demplot, dan lain-lain,” tambah Suprayoga.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKP, Agung Hendriadi menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan termasuk ketahanan pangan. Namun jangan sampai pandemi ini menghambat upaya bersama dalam percepatan penurunan stunting. Di masa pandemi ini, BKP tetap berupaya agar ketersediaan dan akses masyarakat pada pangan dapat meningkat.

“Untuk ketersediaan terus kita lakukan upaya peningkatan produksi pangan yang beragam, penguatan cadangan pangan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Selanjutnya untuk menjamin keterjangkauan pangan, terus dilakukan stabilisasi pasokan dan distribusi pangan. Berikutnya di aspek pemanfaatan, kami juga telah mendorong peningkatan produksi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman,” kata Agung.

Agung menambahkan Program P2L merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendorong ketahanan pangan dan gizi masyarakat, yang akan berujung pada penurunan stunting. Namun Program P2L ini masih belum bisa dilaksanakan di seluruh daerah, sehingga diperlukan dukungan dari seluruh pemerintah daerah pada program ini.

“Kami menyadari bahwa keterbatasan sumber daya yang kami miliki, membuat kegiatan (Pekarangan Pangan Lestari) tidak mampu menjangkau seluruh lokasi di Indonesia. Oleh karena itu masih diperlukan adanya sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah daerah terutama dengan melakukan replikasi dan menjaga keberlanjutan kegiatan yang disesuaikan dengan potensi lokal,” tambah Agung.

Sedangkan Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan pangan, BKP, Yasid Taufik, dalam paparannya menyampaikan bahwa Program P2L memiliki fokus untuk mengoptimalkan lahan pekarangan menjadi lahan produktif. Ini dapat menjadi kunci ketahanan pangan dan gizi masyarakat mengingat potensinya yang besar.

 “Kita memiliki lahan pekarangan itu 10 juta hektar di Indonesia. Itu pada umumnya masih belum dimanfaatkan, lebih luas dari lahan sawah kita sebenarnya. Kalau lahan sawah kita secara statistik itu sekitar 7 juta hektar lebih, sementara lahan pekarangan 10 juta hektar lebih. Ini yang perlu kita manfaatkan. Banyak lahan pekarangan yang tidak produktif dan hanya ditumbuhi semak belukar,” ujar Yasid.

Pemerintah melalui Program P2L memberikan bantuan langsung pendanaan pada kelompok masyarakat untuk memanfaatkan lahan, mulai dari pembuatan sarana pembibitan, pengembangan demplot, hingga penanganan paska panen.  Bantuan diberikan kepada Kelompok Tani, Kelompok Usaha Bersama (KUB), Kelompok Wanita Tani (KWT),  dan lembaga masyarakat lainnya yang memiliki pekarangan dalam satu kawasan. Bantuan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat di kabupaten/kota yang rentan dan rawan pangan dan kabupaten/kota intervensi penurunan stunting.

Namun karena keterbatasan sumberdaya, pelaksanaan Program P2L untuk memanfaatkan potensi 10 juta hektar pekarangan yang tidak produktif, belum bisa dilakukan di seluruh kabupaten/kota. Oleh karena itu, BKP bekerjasama dengan seluruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga tingkat desa, sektor swasta, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat lainnya untuk dapat terlibat dalam Program P2L ini.

“Agar kegiatan P2L itu direplikasi. Keberhasilan-keberhasilan P2L direplikasi di tengah-tengah masyarakat,” kata Yasid.

Yasid juga menyampaikan bahwa anggaran untuk Program P2L sebagian besar berasal dari APBN dan DAK Non Fisik. Diperlukan dukungan yang lebih besar dari anggaran APBD untuk pelaksanaan Program P2L, mengingat masih rendahnya alokasi APBD untuk kegiatan pemanfaatan pekarangan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan  Daerah-III, Ditjen Bina Bangda, Kemendagri, Budiono Subambang menyampaikan bahwa capaian Desa Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) masih sangat rendah. Bahkan ini merupakan merupakan cakupan layanan terendah dari  20 cakupan layanan.  KPRL merupakan nama program pemanfaatan pekarangan sebelum berubah menjadi Program P2L.  Budiono mendorong agar pemanfaatan pekarangan dapat dimasukkan dalam rencana aksi dalam konvergensi penurunan stunting.

“Dibutuhkan rencana kegiatan oleh pemerintah daerah berdasarkan analisis situasi atau diagnosis masalah bahwa ada kebutuhan untuk lumbung pangan, atau kawasan-kawasan di lingkungan pemerintah daerah atau Kawasan Rumah Pangan Lestari yang bisa dioptimalkan masyarakat, supaya ini bisa menjadi bagian dari rencana aksi,” kata Budiono.

Peran pemerintah daerah dalam mereplikasi Program P2L diperlukan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat. Optimalisasi potensi 10 juta hektar pekarangan yang tidak produktif dan peningkatan cakupan Program P2L ditenggarai akan mencegah kerawanan pangan dan pada akhirnya akan menurunkan stunting yang menjadi program prioritas pemerintah saat ini.

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait