KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Garut Darurat Stunting, Prevalensi Tertinggi di Jawa Barat

15 Agustus 2022 | Berita, Media

GARUT- Kabupaten Garut dinilai sebagai daerah berstatus darurat stunting. Pasalnya, daerah tersebut masuk dalam angka prevalensi tertinggi di Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Pusat, Hasto Wardoyo, melalui zoom, Minggu (14/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sekadar diketahui, angka prevalensi stunting di Kabupaten Garut mencapai 35,2 persen atau yang tertinggi di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dengan angka tersebut, Garut masuk dalam status merah.

Hasto menjelaskan, Jabar merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Indonesia pada 2021.

Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menunjukkan 14 kabupaten dan kota di Jawa Barat berstatus kuning dengan prevalensi 20-30 persen.

Selain Garut, sejumlah daerah yang memiliki prevalensi cukup tinggi adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, dan Kota Cirebon. Selanjutnya secara berturut-turut, Kabupaten Bandung Barat, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Banjar, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Karawang.

Meski begitu, di Jawa Barat masih ada 9 daerah yang berkategori hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen. Dirangking berdasar angka prevalensi tertinggi hingga terendah meliputi Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, Kota Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Indramayu, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Jawa Barat yang berstatus biru, yakni dengan prevalensi di bawah 10 persen. Hanya Kota Depok yang memiliki angka prevalensi stunting terendah dengan 12,3 persen.

Hasto mengatakan, BKKBN memiliki tugas strategis dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting. Tugasnya harus berfokus pada sasaran yang mencakup calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, remaja, dan anak berusia 0-59 bulan.

“Yang tidak kalah pentingnya mengubah mindset para calon pengantin untuk memprioritaskan pre konsepsi ketimbang pre wedding. Pemeriksaan lingkar lengan, lingkar badan, tinggi dan berat badan dari calon pengantin sebagai prasyarat untuk pernikahan sangat penting untuk mencegah kehamilan yang berpotensi stunting,”tutur Hasto Wardoyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPA) Kabupaten Garut Yayan Waryana mengatakan, dengan angka stunting tertinggi di Jabar pihaknya mengaku terpacu untuk menyelaraskan program-program penurunan stunting.

“Saya berkomitmen penuh bersama seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Garut untuk melakukan sinergi dan konvergensi bagi penurunan stunting,” ucap dia.

Lain itu, partisipasi pemuka agama, tokoh masyarakat, budayawan, mahasiswa, santri, dan pelajar menjadi penting. “Karena merekalah yang berperan penting di masyarakat untuk mencermati stunting yang ada di wilayahnya dengan menurunkan angka stunting dari 35,2 persen pada tahun 2019 menjadi 16 persen pada pertengahan 2022 di Kabupaten Garut,” tutupnya.()

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait