KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Asdep PSDM Setwapres sampaikan Topik : “Urgensi Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah” pada Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Regional III.

28 Mei 2024 | Berita, Media

Asisten Deputi PSDM Kedeputian Dujak PMPP, Tuti Trihastuti Sukardi, S.H., M.Si., M.H menjadi pembicara pada Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Regional III yang mencakup wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua di Kota Makassar.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Konsolidasi di Regional I yang mencakup wilayah Sumatera serta Regional II yang mencakup wilayah Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Asdep Tuti menyampaikan topik “Urgensi Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah”. Pada kesempatan tersebut Ibu Asdep kembali mengingatkan Arahan Wakil Presiden pada beberapa kesempatan antara lain pada Rapat Tim Pengarah dan Pelaksana TPPS Pusat 19 Maret 2024, serta Pada Rapat Rakernas Bangga Kencana Dan PPS 2024, 25 April 2024. Arahan Wapres antara lain : Harus dilakukan analisis mengapa terjadi pelambatan penurunan prevalensi stunting pada 2 tahun terakhir, Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap program, baik terkait capaian, pembelajaran, maupun rekomendasi. Wapres mengingatkan pentingnya evaluasi, agar program yang sudah kita lakukan dapat berlanjut dan menjadi prioritas pemerintahan selanjutnya. Selain itu yang tidak kalah penting adalah agar komitmen dan visi pimpinan terhadap program penurunan stunting, baik di Pusat maupun daerah, tetap terjaga, utamanya memasuki masa transisi dan pergantian kepemimpinan di tahun ini.

Sebelumnya Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto, membuka kegiatan. Dalam sambutan pembukaan Tavip menjelaskan bahwa Intervensi Serentak Pencegahan Stunting 2024 ini memiliki dua tujuan utama. Pertama adalah memastikan penurunan stunting di Tanah Air mencapai target yaitu 14 persen. Sementara tujuan yang kedua adalah mengakurasi angka stunting di Tanah Air yang sebelumnya diukur berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI). Pengukuran ulang itu perlu dilakukan lantaran sejumlah kepala daerah menyampaikan adanya perbedaan data antara data Elektronik Pencatatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) dan SKI. (NB)

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait