AMBON (https://stunting.go.id)- Pemerintah Kota Ambon Provinsi Maluku menyiapkan alokasi dana penanggulangan stunting untuk setiap kelurahan di wilayahnya. Hal ini untuk memastikan agar intervensi penanganan stunting dapat diterima merata oleh warga hingga tingkat terendah. Alokasi ini baru akan dimulai tahun depan. “Mulai tahun 2024, kita akan mengalokasikan anggaran Rp200 juta untuk penanganan stunting di setiap kecamatan di Kota Ambon,” kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, (11/12/2023).
“Setiap desa sudah ada alokasi dana desa yang dapat digunakan untuk pencegahan stunting, sehingga alokasi anggarannya menyesuaikan,” katanya. Menurut rencana, dengan anggaran ini setiap negeri/desa dan kelurahan akan mendapat alokasi dana Rp100 juta sampai Rp200 juta untuk upaya pencegahan penanggulangan stunting. Yang dimaksud balita stunting adalah balita yang mengalami kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Selain itu, menurut Wali Kota, dana desa dapat digunakan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, termasuk pemberian makanan tambahan, penyuluhan dan konseling gizi, serta peningkatan kapasitas kader Posyandu dan pendamping keluarga.
Dengan alokasi tersebut, ia tak ingin mendengar ada warga yang mengalami kondisi kekurangan gizi kronis, sementara aparatur tidak turun membantu. Alokasi yang diambilkan dari APBD Kota Ambon ini diharapkan dapat memperluas cakupan program stunting dan meningkatkan kualitasnya.
Prevalensi stunting pada anak di Kota Ambon tercatat turun dari 21,8 persen pada 2021 menjadi 21,1 persen pada 2022 menurut SSGI. Sementara itu, menurut data yang disiarkan di laman resmi Pemerintah Kota Ambon, jumlah anak yang mengalami stunting di Kota Ambon sudah berkurang dari 509 anak pada 2022 menjadi 366 anak pada Agustus 2023. Pemerintah Kota Ambon bersinergi dengan instansi pemerintah terkait dalam menjalankan intervensi untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024 sesuai target pemerintah. (mjr.mw)