KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

WUJUDKAN JABAR ZERO NEW STUNTING 2023, KABUPATEN BANDUNG LANCARKAN GERAKAN BEDAS

26 September 2022 | Berita, Media

BANDUNG- Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan, mendorong upaya keras percepatan penurunan angka stunting di daerahnya. Saat tampil sebagai keynote speaker pada Webinar “Obrolan Daring Stunting” alias Odading, Sahrul mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) secara berjenjang dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa/kelurahan.

“Tim ini secara konsisten melaksanakan rembuk stunting disertai dengan berbagai inovasi atas usulan dari berbagai pihak,” tandasnya di Bandung (23/9/2022).

Kabupaten Bandung terus berusaha melakukan percepatan penurunan stunting dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, upaya percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi, yang menjadi pembicara kedua menegaskan, kolaborasi berbagai pihak dikelola oleh program bersama yang dinamai Bedas, singkatan dari Bersama Hadapi Stunting.

Inovasi yang dilaksanakan dalam program Bedas di antaranya adalah penguatan pemerintah desa melalui circular economy model untuk meningkatkan kedaulatan pangan mandiri bagi masyarakat. Di antara entitas yang terlibat dalam Bedas adalah kader PKK dan Komunitas Ruang Riung Ceria (RRC). “Kita terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, karena stunting tak mungkin ditangani sendiri oleh satu institusi,” tutur Erwin Rinaldi.

Webinar Odading yang digelar di Kabupaten Bandung ini adalah putaran ke-9, dengan mengusung tema “Bedas (Bersama Hadapi Stunting) di Kabupaten Bandung berperan dalam Mewujudkan Jabar Zero New Stunting 2023.”

Webinar ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen seluruh stakeholders Tim Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Barat, sekaligus sebagai forum komunikasi lintas sektoral yang dapat mengidentifikasi, melaksanakan, dan mengevaluasi program terkait upaya
percepatan penurunan stunting.

Upaya ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara level pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa bersama para pemangku kepentingan.

Diketahui, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, Kabupaten Bandung memiliki prevalensi stunting 31,1%. Angka ini melambung jauh di atas rata-rata prevalensi stunting Provinsi Jawa Barat yang mencapai 24,5 persen, dan prevalensi stunting nasional, yaitu 24,4 persen. Kabupaten Bandung harus bekerja keras untuk mengejar target penurunan stunting secara signifikan.

Dalam kesempatan lain, Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting, Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin menyebutkan, Jawa Barat bersama empat provinsi lain masuk dalam provinsi prioritas percepatan penurunan stunting karena memiliki jumlah Balita stunting terbanyak.

“Lima provinsi dengan jumlah Balita stunting terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara,” jelas KH Ma’ruf Amin pada saat Rapat Kerja bersama 12 Gubernur dari provinsi prioritas pada Kamis 4 Agustus 2022 di Istana Wakil Presiden Jakarta.

Di luar itu, terdapat pula tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi. Yakni, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

“Kita punya janji untuk bangsa ini, akan menurunkan angka prevalensi stunting pada tahun 2024 menjadi 14 persen. Bila semua elemen terkait bersinergi bersama, hal itu dapat tercapai,” pungkasnya saat memberikan arahan Rapat Kerja bersama 12 Gubernur dari provinsi prioritas tersebut. (mjr/mw)

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait