KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Untuk Mempercepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dan Penurunan Stunting, GEDSI Penting Digunakan

16 Desember 2022 | Berita, Media

JAKARTA (https://stunting.go.id)- Persoalan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI/Gender Equality, Disability, and Social Inclusion)) ini menjadi isu utama yang dibahas dalam lokakarya bertajuk “GEDSI dalam Program Penurunan Kemiskinan dan Stunting, serta Peran Perlindungan Sosial” yang digelar oleh kerjasama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Sekretariat Wakil Presiden Program MAHKOTA, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Jakarta, (13/12/2022).

Dalam acara yang digelar dengan pendekatan partisipatoris ini, persoalan GEDSI menjadi hal krusial yang harus menjadi perhatian dalam aksi nyata percepatan penurunan stunting di Indonesia.

Seperti diketahui, penyebab stunting adalah multifaktor dan multidimensional. Kegagalan tumbuh kembang pada janin dan balita pada seribu hari pertama kehidupan memang terpengaruh langsung akibat kekurangan gizi kronis. Akan tetapi di balik persoalan gizi itu, terdapat latar belakang sosial budaya politik yang memberikan kontribusi penting.

Budaya patriarki di Indonesia dinilai masih cukup dominan. Akibat langsung dari patriarki ini adalah perempuan dimarjinalkan, disubordinasikan, kerap jadi korban kekerasan, dan berperan ganda, bahkan berlapis (multiple burdens). Akibat inilah salah satunya, perempuan menjadi kelompok rentan. Yang rentan dan kerap menjadi korban atas ketidakadilan ini ternyata tidak hanya perempuan, melainkan juga penyandang disabilitas, anak-anak, Lansia, kelompok minoritas, dan lain-lain.

Maka dari itu, di lapangan kelompok-kelompok rentan ini sering mengalami problem sulitnya akses bahkan ketiadaan akses, tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, tidak bisa melakukan kontrol, dan tidak sedikit dari mereka yang tidak memperoleh manfaat dari program-program pembangunan. Bahkan dalam kehidupan rumah tangga sendiri, perempuan dan kelompok rentan ini tidak menjadi subjek dalam keluarga sendiri, termasuk dalam urusan konsumsi.

Oleh karena itu, menurut Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Suprayoga Hadi, “Pendekatan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) diyakini dapat menjadi salah satu cara untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencapai target yang telah ditetapkan guna memastikan individu, kelompok-kelompok rentan, dan rumah tangga miskin ekstrem terjangkau di dalam berbagai program penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.”

Lebih lanjut, “Pendekatan GEDSI yang diintegrasikan secara sistematis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan serta evaluasi kebijakan dan program penghapusan kemiskinan dan penurunan stunting akan meningkatkan inklusivitas, melindungi kelompok rentan dari risiko dan kerentanan sepanjang hayat, mengurangi exclusion error, serta menjamin persamaan hak dasar warga yang dijamin oleh Konstitusi”, papar Suprayoga Hadi dalam arahan pembuka pada Lokakarya ini.

Sementara, menurut Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Setwapres Abdul Mu’is, program percepatan penurunan stunting memang tak bisa hanya mengandalkan intervensi gizi dan infrastruktur. Lebih dari itu terdapat sekat tradisi dan budaya yang harus diselesaikan. “Saya kira pedoman pengarusutamaan GEDSI penting disusun, agar penanganan stunting dapat lebih tajam menembus sekat-sekat budaya,” katanya pada acara tersebut.

Di Indonesia, lanjut Abdul Mu’is, peran perempuan sering tidak strategis dalam struktur keluarga. Padahal di sisi lain mereka menanggung beban dan tanggung jawab yang besar dalam mengawal generasi yang lahir darinya. Selain bertanggung jawab pada reproduksi, perempuan sering memikul beban pekerjaan domestik sekaligus membantu mencari nafkah. “Program percepatan penurunan stunting tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan ini, maka harus ada afirmasi terhadap kelompok rentan,” tandas Abdul Mu’is.

Dalam skala tertentu, pemerintah telah mengintegrasikan GEDSI dalam kebijakan dan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Tujuannya adalah agar implementasi strategi nasional penurunan stunting lebih holistik menyentuh berbagai aspek yang menjadi penyebab stunting.

Lokakarya yang digelar selama dua hari ini dimaksudkan untuk menandaskan lagi komitmen dari kementerian dan lembaga pemerintah agar mengintegrasikan GEDSI dalam program terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, sejak dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporannya.

Pendekatan GEDSI yang diintegrasikan secara sistematis dalam perencanaan hingga pelaksanaannya akan meningkatkan inklusivitas program dengan melindungi kelompok rentan dari risiko marjinalisasi oleh sistem. “Kami telah mendengar hal ini telah dilaksanakan. Tetapi frekuensinya perlu terus ditingkatkan,” pungkas Abdul Mu’is Ketika menutup Lokakarya ini. (mjr/mw)

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait