Pemerintah telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting sebesar 14% pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa melalui aksi nyata pelaksanaan program dan kegiatan yang konvergen dan terintegrasi. Pemerintah telah memilih 12 provinsi prioritas khusus percepatan penurunan stunting, yaitu: Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Banten, NTB, NTT, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Pemerintah telah memobilisasi berbagai sumberdaya dan sumberdana untuk mendukung pencapaian target tersebut, diantaranya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun Anggaran 2023. Untuk itu, Sekretariat Wakil Presiden bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan BKKBN akan melaksanakan “Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Tahun 2023 untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting“ kepada seluruh kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas khusus, yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juni 2022 mulai pukul 08:30.
Kegiatan ini juga bisa diakses pada channel youtube TP2AK pada link berikut: https://youtu.be/QxDwPd4H6fU
LINK MATERI KEGIATAN
Ikuti media sosial TP2AK untuk mendapatkan informasi terbaru terkait penurunan stunting di Indonesia.
Telegram | Youtube |