KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Seluruh Kabupaten/Kota Menjadi Prioritas Pencegahan Stunting di Tahun 2022

17 Maret 2021 | Berita

Stategi Nasional (Stranas) Stunting merupakan acuan bagi semua pihak dalam upaya percepatan pencegahan stunting. Pilar pertama dalam Stranas tersebut adalah komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah dalam pencegahan stunting. Salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pilar ini adalah adanya nota kesepakatan/komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan daerah di kabupaten/kota prioritas.

Di tahun 2022, terdapat tambahan 154 kabupaten/kota yang menjadi prioritas.  Dengan penambahan ini, maka seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang berjumlah 514 kabupaten/kota telah didorong untuk berkomitmen dalam pencegahan stunting.Perluasan kabupaten/kota prioritas ini tertuang dalam Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Kep.10/M.PPN/HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan StuntingTerintegrasi Tahun 2022. Pada awalnya, penetapan seluruh kabupaten/kota menjadi prioritas stunting direncanakan tahun 2024. Namun ternyata pelaksanaannya dapat dipercepat menjadi tahun 2022.

Seluruh bupati/walikota di kabupaten/kota prioritas didorong untuk menandatangani komitmen sebagai bentuk dukungan pada pelaksanaan program pencegahan stunting di daerahnya. Hingga Maret 2021, 360 bupati/walikota sudah menandatangani komitmen untuk pelaksanaan percepatan pencegahan stunting di wilayahnya masing-masing.

Komitmen 100 kabupaten/kota prioritas tahun 2021 secara resmi dilaksanakan pada acara rembuk stunting tingkat nasional pada tanggal 21-22 Oktober 2020. Para kepala daerah berkomitmen untuk melakukan percepatan pencegahan stunting dengan sejumlah aksi. Aksi tersebut  adalah melakukan pemetaan program kegiatan dan sumber pembiayaan terkait stunting hingga tingkat desa/kelurahan, melaksanakan pertemuan daerah bersama seluruh organisasi, perangkat daerah, camat, kepala desa, dan pihak lain, melakukan pengumpulan dan publikasi data stunting  dan menggunakan data sebagai dasar perbaikan program, menyusun kebijakan dan melaksanakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antar pribadi terkait percepatan pencegahan stunting, dan meningkatkan peran desa/kelurahan dalam melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting di desa/kelurahan.

All Districts/Municipalities will be Priority for Stunting Prevention in 2022
All Districts/Municipalities will be Priority for Stunting Prevention in 2022

 

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait