Bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Gd. 2 Sekretariat Wakil Presiden, Senin 23 Desember 2024 dimulai pada pukul 09.00 WIN, dilaksanakan Rapat Terbatas Pejabat Eselon 1 Anggota Pengarah dan Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Manusia, Sekretariat Wakil Presiden untuk membedah keterkaitan dari setiap intervensi terhadap program Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S), mendiskusikan Rencana Aksi Nasional P3S, dan Makan Bergizi Gratis.
Rapat dipimpin langsung oleh Prof. Dadan Wildan selaku Wakil Ketua Bidang Wakil Ketua Pelaksana Bidang Advokasi dan Komitmen Kepemimpinan TPPS didampingi Asdep PSDM Setwapres, Ibu Tuti Sukardi.
Agenda utama dari pertemuan tersebut adalah pembahasan Pembahasan Rencana Aksi Nasional P3S (RAN P3S). Rencana Aksi P3S Tahun 2025 – 2029 adalah dokumen yang berisi kegiatan atau langkah-langkah yang akan dilakukan oleh setiap Kementerian dan Lembaga untuk mencapai target setiap intervensi terkait P3S pada tahun 2029.
Dokumen ini adalah merupakan jawaban terhadap pertanyaan ”Apa yang akan dilakukan untuk mencapai target tahun 2029?”. Kegiatan yang akan dilakukan termasuk didalamnya pengadaan barang dan jasa, pelatihan, kampanye, edukasi dan kegiatan lainnya yang diperlukan untuk mencapai target.
Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Gizi Nasional, Badan Pangan Nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Agama.
Rencana Aksi Nasional Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting 2025-2029 Siap Diimplementasikan
Baca Juga
Link Terkait