KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Rembuk Stunting Aksi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020

11 Maret 2020 | Pelaksanaan di Daerah

Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M. menghadiri acara Rembuk Stunting Aksi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020 di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Utara, Selasa (10/03/2020).

Turut hadir Para Asisten, Kepala OPD, Anggota DPRD, Para Camat, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Nur Endah Sulastri, S.Pd., M.M., dan Ketua PKK Kecamatan, Para Kades Lokus Stunting, Para Kepala Puskesmas Se-Lampung Utara, Para Bidan Desa, Para Pendamping Desa, Para Pengelola Gizi Puskesmas, dan Para Pengelola Promkes.

Dalam sambutannya Pak Budi menyatakan Penerintah masih terus bekerja keras mengatasi masalah kekurangan gizi. Kekurangan gizi dapat menyebabkan terjadinya berbagai masalah kesehatan, baik terhadap ibu maupun bayinya. Gangguan kesehatan pada bayi yaitu stunting atau tubuh pendek akibat kurang gizi kronik. Balita dan baduta (Bayi dibawah usia dua tahun) yang mengalami stunting akan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal, menjadukan anak lebih rentan terhadap penyakit dan nantinya di masa depan dapat beresiko pada menurunnya tingkat produktivitas, yang secara luas akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, menaikkan tingkat kemiskinan dan memperlebar ketimpangan, karena itu permasalahan stunting harus ditangani secara serius untuk menghindari hilangnya sebuah generasi.

Melalui rembuk stunting diharapkan kita semua dapat semakin bersemangat dalam memberikan kontribusi terhadap solusi penanganan stunting. Terdapat 2 solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan stunting, yaitu dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik diarahkan untuk mengatasi penyebab langsung masalah stunting, sedangkan intervensi sensitif diarahkan untuk mengatasi penyebab tidak langsung yang menjadi akar masalah dan dampak jangka panjangnya.

Intervensi spesifik berupa imunisasi, program pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita serta kegiatan penanganan gizi secara langsung. Intervensi sensitif dilakukan oleh sektor non kesehatan, antara lain penyediaan air bersih, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, yang sasarannya adalah masyarakat umum.

Secara tidak langsung, stunting disebabkan lingkungan kesehatan yang buruk. Oleh karena itu kegiatan peningkatan kebersihan harus lebih digalakkan. Seperti Jum’at bersih, pemberantasan sarang nyamuk, pembuatan lubang biopori, septic tank komunal, sumur bor, selokan dan drainase untuk mendukung kesehatan lingkungan masyarakat.

Program pengentasan kemiskinan dan kesehatan, seperti PKH, JKN, Jampersal, BSPS atau program bedah rumah, pemberian raskin, pemberian subsidi dan program pengentasan kemiskinan lainnya menjadi sangat penting dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting.

Sumber : Situs Resmi Kabupaten Lampung Utara

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait