JAKARTA (stunting.go.id)– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 pada hari ini, Rabu (16/8/2023). Agenda sidang dilakukan dalam satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara MPR RI.
Di depan 1.549 undangan, mulai dari wakil presiden, menteri Kabinet Indonesia Maju hingga ketua umum partai politik dan duta besar semua negara sahabat, presiden menyampaikan banyak hal terkait peluang-peluang yang harus diambil Indonesia dalam menyikapi perkembangan geopolitik terkini.
Salah satu yang menjadi perhatian presiden adalah akan datangnya bonus demografi pada tahun 2030 mendatang. “Bonus demografi yang akan mencapai puncak pada tahun 2030-an adalah peluang besar bagi kita untuk meraih Indonesia Emas 2045,” tegas presiden yang tampil dengan setelan baju adat Maluku, yaitu baju putih lengan panjang yang dipadu selendang yang disilangkan dari pundak kiri ke kanan melewati bawah dada. Bagian atasnya mengenakan penutup kepala berupa kain yang dililitkan dengan hiasan bulu binatang.
Bonus demografi yang dimaksud Presiden adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) jauh lebih besar dibanding dengan usia nonproduktif (65 tahun ke atas). Keadaan ini berarti angkatan kerja tersedia dalam jumlah besar, dengan beban sosial yang relatif sedikit. Jumlah penduduk produktif, kata presiden, mencapai 68 persen populasi penduduk. “Di sinilah kunci peningkatan produktivitas nasional kita,” imbuh Presiden Jokowi.
Dengan bonus demografi, kekuatan suatu negara menjadi berlipat oleh adanya tenaga-tenaga produktif yang akan menopangnya. Beberapa negara di Asia, seperti Jepang, Korea, Singapura, dan Taiwan telah mampu melewati era bonus demografi dengan baik sehingga negara-negara tersebut saat ini telah menjadi negara maju dengan tingkat kemakmuran yang tinggi.
Namun, bonus demografi masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah stunting atau kegagalan tumbuh kembang anak dalam seribu hari pertama kehidupan, akibat kekurangan gizi kronis. Sejak tahun 2018, Presiden telah memberi perhatian khusus pada isu stunting. Perhatian ini menjadi berlipat ganda dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka prevalensi stunting di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia telah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting atau kekurangan gizi kronis menjadi 21,6 persen dan menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 72,9 pada 2022.
“Kita telah berhasil menaikkan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 72,9 pada tahun 2022, menaikkan Indeks Pemberdayaan Gender menjadi 76,5 pada tahun 2022, dan menyiapkan anggaran perlindungan sosial total sejak 2015 sampai 2023 sebesar Rp3.212 triliun,” tandas Presiden.
Pada pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR tahun sebelumnya, Presiden meminta stunting harus cepat dipangkas. Presiden meminta, program-program intervensi penurunan stunting segera dilakukan secara konvergen, holistik, terintegrasi, dan tepat sasaran. (mjr/mw)