KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

PMT Harus Memenuhi Standar Gizi, Tidak Asal

28 Agustus 2023 | Berita, Media

Yulia asal Desa Matang Panyang, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara memprotes isi paket Pemberian Makanan Tambahan dari Posyandu berupa jajanan Rp500-an, diunggah ke platform Tiktok. (Foto: Yuliaaaaa.me on Tiktok)

BANDA ACEH (stunting.go.id)- Seorang perempuan muda di Aceh memprotes isi paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dibagikan sebuah Posyandu di Aceh Utara. Protes ini menjadi viral setelah diunggah ke akun Tiktok @abayabest, yang telah ditonton sebanyak 4.566 kali pada Minggu, (27/8/2023).

Menurut pengunggah, dalam paket bantuan PMT yang dibagikan Posyandu berisi di antaranya jajanan Rp500-an yang biasa dijual di sekolah-sekolah. Makanan ini dinilai tidak bermutu dan tidak mengandung gizi tinggi sebagaimana seharusnya makanan tambahan, bahkan rawan mengandung bahan pengawet dan pewarna.

Perempuan yang mengaku bernama Yulia, asal Desa Matang Panyang, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara itu mempertanyakan nilai gizi pada makanan murah ini. “Ada nilai gizinya? menambah berat badan?” gugat Yulia. Ia menilai seharusnya pemberian makanan tambahan adalah yang berprotein tinggi dan berkarbohidrat. “Gimana stunting mau dicegah kalau makanan dari Posyandu masih kek gini,” ujarnya sambil memperlihatkan beberapa jajanan.

“Kalau jajanan seperti itu mak-mak yang ada di Desa Matang Panyang Insyaallah sanggup membelinya,” katanya.

Pemberian makanan tersebut menurut Yulia tidak mensupport kebutuhan gizi tambahan bagi anak-anak balita sesuai dengan tujuan Posyandu mencegah anak-anak balita dari stunting. “Mungkin kalian mengira aku yang mengada-ngada, kalian boleh tanya langsung ke masyarakat,” pungkas Yulia.

Menurut Kementerian Kesehatan, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan, serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan sasaran.

PMT ada dua macam, yaitu PMT pemulihan dan PMT penyuluhan. Dari dua jenis pemberian makanan tambahan ini tidak pernah disebut jenis atau merek tertentu. Yang jelas boleh dari makanan lokal dan boleh dari jenis makanan pabrik.

Namun keduanya disyaratkan memenuhi energi, protein, dan lemak dalam jumlah tertentu sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis PMT Berbahan Pangan Lokal untuk balita dan ibu hamil. Misalnya, untuk ibu hamil kekurangan energi kronis, PMT nya terdiri dari makanan pokok (nasi), lauk hewani seperti ayam/ikan/daging/telur, sayur, buah, dan lemak. Untuk anak usia 12-24 bulan bisa berupa biskuis yang jumlah per sajinya mengandung 29 gr karbohidrat total, 2 gr serat pangan, 8 gr gula, dan 120 mg natrium. (mjr.mw)

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait