MEDAN (https://stunting.go.id)- Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Medan mengulurkan tangan bagi anak stunting di daerahnya, dengan langkah nyata yang bersifat personal.
Bobby meminta masing-masing pimpinan OPD memberikan uang tunai sebesar Rp500 ribu setiap bulannya selama enam bulan untuk anak stunting. Sasaran pemberian insentif ini sudah ditetapkan dalam pola orang tua asuh anak stunting.
Bobby Nasution melihat langkah ini akan sangat membantu tanpa repot dengan prosedur yang rumit. “Nanti akan dilaporkan setiap bulannya, sehingga terlihat perkembangan anak stunting yang dibina. Makannya apa saja dan ini akan dilaporkan selama enam bulan,” kata Bobby (27/10/2022) lalu.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan Suryadi Panjaitan mengatakan, saat ini jumlah anak stunting di Medan sebanyak 364 orang dan semuanya telah memiliki bapak asuh.
Sebenarnya anak-anak stunting tersebut sudah dicover oleh program pemerintah, akan tetapi akan lebih mantap dengan tambahan dari bapak asuh. “Wali Kota memerintahkan seluruh pejabat eselon II, III dan para camat menjadi bapak asuh anak stunting. Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama sesuai dengan amanah yang diberikan agar Kota Medan bebas dari masalah stunting,” ujarnya.
Sedekah wajib yang diberikan oleh para pejabat Pemkot Medan akan dikumpulkan oleh
Tim Percepatan Penurunan Stunting untuk dibelikan bahan makanan, lalu dibagikan kepada seluruh anak stunting.
Dengan pendekatan sederhana tetapi nyata, angka stunting di Medan berangsur-angsur turun. Camat Medan Selayang Viza Fandhana mengungkapkan, jumlah anak stunting di wilayahnya mengalami penurunan dari sebelumnya 33 kasus berkurang menjadi 18 kasus.
Pada 2021, Kota Medan memiliki sebanyak 550 anak stunting yang tersebar di 63 kelurahan dan 20 kecamatan. Namun pada tahun 2022, jumlahnya turun jadi 364 anak stunting, dengan daerah yang memiliki anak stunting terbanyak adalah Kecamatan Medan Belawan.
Tahun ini, Pemerintah Kota Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp198,1 miliar untuk program percepatan penurunan stunting. Dengan dana itu, Pemkot Medan menjalankan 15 program, 16 kegiatan, dan 29 sub kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting. Kota Medan tahun lalu ditetapkan sebagai juara harapan III dalam Kinerja Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021.
Diketahui, berdasarkan data SSGI 2021, prevalensi stunting Kota Medan pada tahun 2021 adalah 19,9 persen, jauh di bawah rerata Provinsi Sumatera Utara yang masih pada angka 25,8 persen. Kota Medan termasuk lima kabupaten/kota yang memiliki prevalensi stunting terendah di Provinsi Sumatera Utara setelah Kabupaten Deli Serdang, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, dan Kabupaten Asahan.
Adapun Provinsi Sumatera Utara termasuk salah satu dari 12 provinsi prioritas dalam program percepatan penurunan stunting, karena memiliki jumlah kasus stunting terbanyak 348.889 balita, setelah Jawa Barat (968.148 balita), Jawa Timur (656.449 balita), dan Jawa Tengah (510.646 balita). Setelah Sumatera Utara, adalah Provinsi Banten yang memiliki kasus stunting terbanyak kelima, yakni 268.226 balita (SSGI 2021).
Tujuh provinsi lain yang ditetapkan sebagai provinsi prioritas adalah NTT (37,8%), Sulawesi Barat (33,8%), Aceh (33,2%), NTB (31,4%), Sulawesi Tenggara (30,2%), Kalimantan Selatan (30%), dan Kalimantan Barat (29,8%). Tujuh provinsi ini memiliki prevalensi stunting tertinggi di Indonesia. (mjr/mw)