KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

KABUPATEN BATUBARA TETAPKAN 5 PRIORITAS UTAMA UNTUK PENURUNAN STUNTING

18 Oktober 2022 | Berita, Media

MEDAN—Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menggelar kegiatan pendampingan terpadu untuk Provinsi Sumatera Utara yang bertempat di hotel Aryaduta Medan, 12-14 Oktober 2022. Kegiatan pendampingan terpadu ini diikuti oleh sekitar 300an orang dari kementerian/lembaga pemerintah pusat dan berbagai OPD dari enam kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Medan, Dairi, Batubara, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, dan Simalungun.

Pendampingan terpadu difokuskan pada tiga hal utama, yaitu intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan tata kelola dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di masing-masing kabupaten/kota.

Kabupaten Batubara sebagai salah satu kabupaten yang memperoleh pendampingan menyambut baik kegiatan ini. Sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam penurunan stunting, Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP turut hadir dan memberikan pidato sambutan. “Pendataan yang akurat menjadi kebutuhan yang urgen agar program penurunan stunting dapat tepat sasaran dan efektif,” katanya. Saat ini menurut data SSGI, prevalensi stunting Kabupaten Batubara pada tahun 2021 masih cukup tinggi, yaitu 30.9%.

Dilihat dari segi regulasi, Kabupaten Batubara telah mengeluarkan sejumlah peraturan daerah, yaitu Peraturan Bupati tentang Percepatan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Batubara, Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2021 tentang Peran Desa Konvergensi, SK Bupati tentang Tim TP2S kabupaten, kecamatan dan desa, dan pembentukan tim Laskar Istana yang bekerja secara khusus untuk menangani stunting.

Menurut Khadijah, Ketua tim Laskar Istana, kendala utama dalam penurunan stunting di Kabupaten Batubara adalah belum optimalnya sinergi antara TP2S kabupaten, kecamatan dan desa. Masing-masing berjalan sendiri-sendiri dan kurang koordinasi rutin antarpemangku kepentingan. Sementara itu, di tingkat lapangan belum ada mekanisme koordinasi yang intens antara Satgas, TPK, KPM, Kader Posyandu, dan SDM PKH.

Berdasarkan analisis situasi dan diskusi yang intens dalam kegiatan pendampingan terpadu ini, Kabupaten Batubara menetapkan 5 (lima) isu prioritas yang akan ditindaklanjuti secara intens untuk percepatan penurunan stunting.

Pertama, meningkatkan kapasitas petugas di lapangan (TP2S dan TPK), termasuk peningkatan kualitas pengukuran antropometri standard SNI di Posyandu.

Kedua, menggalakkan kampanye Air Susu Ibu (ASI) eksklusif melalui berbagai kegiatan PKK, baik di tingkat kabupaten/kecamatan dan desa, pengembangan kelas ibu hamil, kampanye ayah peduli ASI, dan optimalisasi kelompok-kelompok pendukung ASI eksklusif.

Ketiga, meningkatkan edukasi tentang Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dan penggunaan alat kontrasepsi yang dapat dijangkau oleh masyarakat, khususnya di desa.

Keempat, memperluas cakupan calon pasangan usia subur (PUS) yang memperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan nikah, dengan memperkuat program bimbingan perkawinan, baik yang mandiri maupun yang terprogram. Dalam hal ini, perlu menjangkau kelompok-kelompok agama lain di luar Islam.

Kelima, memperluas persentase rumah tangga yang mendapatkan akses sanitasi dan jamban sehat di kabupaten/kota lokasi prioritas bekerja sama dengan TNI, perusahaan, dan mengaktifkan arisan jamban.

Diketahui, menurut SSGI tahun 2021 prevalensi stunting Kabupaten Batubara sebesar 30,9 persen, jauh di atas prevalensi stunting rata-rata Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 25,8 persen. Sementara Pemerintah telah menargetkan prevalensi stunting nasional harus turun 14 persen pada tahun 2024. (rk/mw)

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait