KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

DALAM REMBUK STUNTING, PEMKAB BANGLI TANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING SECARA KONSISTEN DAN BERKELANJUTAN

8 September 2022 | Berita, Media

BANGLI– Pemerintah terus berupaya keras untuk mempercepat penurunan stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Disadari bahwa bonus demografi pada tahun 2030 tidak akan dinikmati apabila prevalensi stunting kita masih tinggi. Berbagai program intervensi dilakukan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas yang melibatkan kerjasama multisektor. Termasuk di dalamnya adalah Rembuk Stunting.

Rembuk Stunting dalam konteks percepatan penurunan stunting adalah langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting. Rembuk ini dilakukan secara bersama-sama oleh OPD-OPD yang menangani bidang-bidang yang terkait dengan stunting, sektor swasta, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat.

Pada rembuk stunting ini, Pemerintah kabupaten/kota secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergitas hasil analisis situasi dan rancangan Rencana Kegiatan dari OPD-OPD yang menangani bidang-bidang terkait stunting di kabupaten/kota dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah.

“Percepatan penurunan stunting membutuhkan komitmen pemerintah hingga ke tingkat desa, perubahan perilaku, dan pemberdayaan masyarakat “ tegas I Wayan Diar, Wakil Bupati Bangli, Provinsi Bali pada kegiatan Rembuk Stunting Kabupatan Bangli yang digelar pada 7 September 2022, di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Rabu (7/9/2022), dikutip dari laman Bangda Kemendagri.

Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya percepatan penurunan angka stunting secara konsisten dan berkelanjutan. I Wayan Diar yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bangli menyebutkan berdasarkan SSGI (Studi Status Gizi Indonesia) 2021, prevalensi stunting Kabupaten Bangli sebesar 11,8 persen, sementara prevalensi stunting Provinsi Bali 10,9 persen.

“Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi perlu segera kita atasi bersama, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa, individu, komunitas maupun swasta, harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penanganan stunting,” ujar Wayan Diar

I Wayan Diar mengharapkan melalui Rembuk Stunting ini semua pihak bisa bekerja sama dalam mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi, pemenuhan sanitasi dasar dengan menyusun rencana kegiatan penganggaran sesuai lokus yang disepakati bersama.

“Konvergensi penyempurnaan layanan membutuhkan proses perencanaan penganggaran, pemantapan program atau kegiatan lintas sektoral untuk meningkatkan ketersediaan layanan gizi spesifik kepada keluarga dan sasaran intervensi sensitif untuk semua masyarakat,” imbuhnya.

“Langkah-langkah yang diambil akan diperluas secara bertahap dengan upaya maksimal untuk mendapatkan hasil yang baik, dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Rembuk Stunting ini dihadiri oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, anggota TP2S Kabupaten Bangli, para camat se-Kabupaten Bangli, serta undangan lainnya.

Di akhir rangkaian kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Bangli tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting secara konsisten dan berkelanjutan di desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangli (nb/mw).

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait