KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Sinkronisasi dan Sinergitas TP2S di Lapangan Segera Dibenahi untuk Kejar Target 14 Persen pada Tahun 2024

18 Oktober 2023 | Berita, Media

JAKARTA (stunting.go.id)- Percepatan penurunan stunting adalah salah satu program besar di Indonesia, setelah program mitigasi Covid-19. Dengan melibatkan 20 kementerian dan lembaga negara, semua provinsi, semua kabupaten/kota, serta semua level pemerintahan hingga ke tingkat desa, program percepatan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi dan sinergitas tingkat tinggi.

Dengan banyaknya pihak yang terlibat tentu saja membutuhkan energi yang sangat besar untuk menciptakan sinkronisasi yang optimal. Sejauh ini program nasional percepatan penurunan stunting telah berjalan sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Di dalamnya terdapat strategi nasional percepatan penurunan stunting dan juga rencana aksi nasional yang sudah ditentukan.

Namun di lapangan masih banyak kendala yang harus diperbaiki. Beberapa hal di antaranya adalah tentang sinergitas dalam tim percepatan penurunan stunting. Hal ini diulas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta (4-7/10/2023). Acara yang digelar oleh Sekretariat Wakil Presiden ini diikuti oleh 14 provinsi dan 288 kabupaten/kota se-Indonesia.

Rumusan rencana aksi pada aspek tata kelola ditemukan fakta terdapat koordinasi yang kurang optimal di lapangan. Kurangnya koordinasi dalam unsur Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S ) di lapangan membuat peran TP2S kurang optimal. Hal ini terutama terjadi di level kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Di level paling bawah, Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting di Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengerahkan 600 ribu personil yang tergabung dalam 200 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK). TPK ini digerakkan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting di level desa, yang ternyata tidak semuanya bekerja secara efektif.

Maka dari itu, pergerakan yang dilakukan TP2S di semua lini sangat fundamental. Sayangnya, tidak di semua TP2S dapat melakukan aksinya dengan gesit. Hal inilah yang membuat aksi percepatan penurunan stunting di daerah kurang optimal. Hal ini terbukti dengan belum konstannya penurunan stunting di beberapa daerah. Malahan ada yang naik lagi setelah tahun sebelumnya sempat turun. Maka dari itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat di semua unit dan semua tingkatan.

Lead Manager Progran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Sekretariat Wakil Presiden, Iing Mursalin, mengatakan lemahnya sebagian TP2S di level desa harus dilihat sebagai kekurangan minor yang harus cepat diperbaiki guna mengejar target. Pada saat ini waktu yang diberikan presiden tinggal dua tahun lagi. Padahal tahun 2023 juga sudah di trimester ketiga, dan tahun 2024 merupakan tahun politik karena berbarengan dengan adanya pemilu.

“Sudah jelas, diperlukan penguatan kelembagaan TP2S di tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan,” katanya. Hal ini urgen dilakukan agar sistem yang ada dapat bekerja efektif di masa yang tersisa. Untuk menghidupkan sistem yang kurang efektif diperlukan intervensi tata kelola yang kuat. Menurut Iing, hal ini tak lepas dari komitmen kepala pemerintahan, mulai bupati/walikota hingga kepala desa atau lurah. Untuk di level pusat, koordinasi terus dilakukan secara sinergis. Secara kelembagaan, tidak ada masalah di level pusat, namun hal ini belum tentu terjadi di level bawahnya.

Dalam rumusan rencana aksi aspek tata kelola disebutkan, kepala daerah sering tidak memahami TP2S dan hanya berfokus pada proyek fisik saja. Salah satu hal yang diperlukan untuk mengatasi hal ini adalah perlunya reward dan punishment terhadap kinerja desa terkait percepatan penurunan stunting.

Masalah krusial kedua adalah bagaimana melibatkan pihak swasta di level TP2S terendah, desa. Sedangkan saat ini belum ada panduan dan pemetaan peran mitra dan perguruan tinggi di daerah. Hal ini menjadi materi yang harus segera dipecahkan agar tim di lapangan tidak ada kendala teknis lagi.

Selama ini, desa-desa menerima program berupa bantuan yang langsung dapat dinikmati. Kolaborasi antar lembaga dan swasta biasanya dibentuk di level di atasnya, kemudian apabila sudah dalam bentuk program, turunnya tetap ke desa-desa. Misalnya perguruan tinggi, setiap tahun mengirim dosen dan mahasiswa relawan dalam program KKN atau bakti sosial yang diterjunkan ke desa-desa. (mjr.mw)

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait