Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang disusun sebagai penjabaran visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2025–2029. Visi pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025–2029 adalah “Terwujudnya Sulawesi Tenggara Maju, Menuju Masyarakat Aman, Sejahtera, dan Religius.”
Dalam kerangka pembangunan manusia, peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Percepatan penurunan stunting menjadi bagian penting dari agenda pembangunan daerah. Komitmen tersebut tercermin dalam Misi Pertama, yaitu mewujudkan masyarakat yang terjamin hak dan perlindungan sosialnya. Salah satu sasaran dalam misi ini adalah meningkatnya pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata, dengan indikator kinerja utama berupa penurunan prevalensi stunting.
Situasi Pembangunan Terkait Pencegahan Stunting
Prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara masih menjadi tantangan dalam pembangunan kesehatan masyarakat dengan tren yang fluktuatif. Prevalensi stunting tercatat sebesar 30,1% pada tahun 2021, kemudian menurun menjadi 27,7% pada tahun 2022, namun kembali meningkat menjadi 30% pada tahun 2023. Tahun 2024 prevalensi stunting tercatat sebesar 26,1 % atau lebih tinggi daripada rata-rata nasional (19,8%).
Komitmen Penurunan Stunting Tahun 2025–2029
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menempatkan penurunan stunting sebagai salah satu indikator utama dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Berdasarkan RPJMD 2025–2029, prevalensi stunting ditargetkan turun menjadi 19,9% pada tahun 2029.
Arah Kebijakan dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan berbagai strategi pembangunan yang berfokus pada penguatan intervensi gizi dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, diantaranya antara lain:
- Penguatan intervensi spesifik dan sensitif stunting melalui pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita serta peningkatan layanan imunisasi.
- Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan tenaga pendukung dalam pelaksanaan program pencegahan stunting.
- Pengembangan infrastruktur air minum dan sanitasi berbasis masyarakat sebagai bagian dari intervensi sensitif stunting.
- Pemberian bantuan sosial bersyarat bagi keluarga yang berisiko stunting untuk meningkatkan akses terhadap pangan bergizi dan layanan kesehatan.
- Penguatan sistem dukungan keluarga dan kader dalam pengasuhan anak pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
- Peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai praktik pengasuhan dan pemenuhan gizi anak melalui program pemberdayaan keluarga sejahtera.



