KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Gambaran Umum

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi penjabaran visi, misi, da program kepala daerah. Dokumen ini memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, serta program perangkat daerah yang disertai dengan indikasi kerangka pendanaan untuk periode lima tahun. Visi pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025–2029 adalah “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.”

Dalam kerangka pembangunan sumber daya manusia, percepatan penurunan stunting menjadi bagian penting dari agenda pembangunan daerah. Komitmen tersebut tercermin dalam Misi Pertama, yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, berakhlak, dan berdaya saing. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat sebagai fondasi pembangunan manusia yang produktif dan berdaya saing.

Situasi Pembangunan Terkait Pencegahan Stunting

  • Prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir, meskipun masih berada di atas rata-rata nasional. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting tercatat sebesar 27,4% pada tahun 2021 dan menurun menjadi 23,3% pada tahun 2024. 
  • Beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya prevalensi stunting antara lain rendahnya pemahaman keluarga mengenai pentingnya pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan anak, kurangnya asupan gizi yang memadai, tingginya penyakit infeksi pada balita, serta keterbatasan akses terhadap air bersih dan sanitasi layak. Selain itu, perencanaan dan penganggaran program pencegahan stunting secara konvergen di tingkat kabupaten hingga desa masih belum optimal, serta keterbatasan tenaga gizi dan distribusinya yang belum merata.

Komitmen Penurunan Stunting Tahun 2025–2029

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah dalam periode RPJMD 2025–2029. Pemerintah daerah menargetkan penurunan prevalensi stunting hingga mencapai 16,65% pada tahun 2029.

Arah Kebijakan dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Untuk mencapai target penurunan stunting tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan sejumlah strategi pembangunan, diantaranya antara lain:

  • Penguatan intervensi pencegahan stunting melalui pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita serta penguatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
  • Peningkatan pelayanan kesehatan ibu, anak, dan kesehatan reproduksi perempuan termasuk peningkatan layanan kesehatan bayi dan balita.
  • Penguatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan pendamping keluarga dalam pelaksanaan program pencegahan stunting berbasis data.
  • Peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi bagi kelompok usia sekolah, usia produktif, dan lanjut usia serta penguatan program keluarga berencana.
  • Peningkatan akses terhadap sarana dan prasarana lingkungan sehat termasuk air bersih dan sanitasi.

Dokumen lengkap RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025–2029 dapat diunduh melalui tautan berikut.