Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah berdasarkan visi, misi, tujuan, dan program kepala daerah. Visi pembangunan Provinsi Maluku tahun 2025–2029 adalah “Transformasi Menuju Maluku yang Maju, Adil dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045.” Visi tersebut dijabarkan ke dalam tujuh misi pembangunan (Sapta Cita), salah satunya melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia di bidang kesehatan, pendidikan, sains dan teknologi.
Dalam konteks pembangunan manusia, penurunan stunting menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya penanganan stunting dilakukan secara terintegrasi melalui perbaikan gizi ibu hamil, pemenuhan gizi bayi dan balita, peningkatan akses layanan kesehatan, sanitasi, air bersih, serta edukasi pola asuh.
Situasi Pembangunan Terkait Pencegahan Stunting
Beberapa kondisi pembangunan yang menjadi dasar kebijakan penurunan stunting di Provinsi Maluku antara lain:
- Prevalensi stunting di Provinsi Maluku masih berada pada level cukup tinggi dan menunjukkan tren fluktuatif. Berdasarkan data tahun 2021–2024, prevalensi stunting tercatat sebesar 28,7% pada ahun 2021, kemudian menurun hingga 26,1% pada tahun 2022 dan kembali meningkat menjadi 28,4% pada 2024. Angka tersebut masih berada di atas target nasional yang diarahkan di bawah 20%.
- Tingginya angka kemiskinan serta keterbatasan akses layanan kesehatan, sanitasi, dan gizi menjadi faktor yang mempengaruhi masih tingginya prevalensi stunting di Maluku.
Komitmen Penurunan Stunting Tahun 2025–2029
Dokumen RPJMD Provinsi Maluku menargetkan penurunan prevalensi stunting secara bertahap dari 28,4% pada tahun 2024 menjadi 18,8% pada tahun 2029.
Arah Kebijakan dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting
Untuk mencapai target tersebut, arah kebijakan pembangunan daerah difokuskan pada beberapa strategi utama, antara lain:
- Penguatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting melalui peningkatan pemenuhan gizi ibu hamil, bayi, dan balita terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
- Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dasar melalui penguatan fasilitas kesehatan, penyediaan sarana prasarana kesehatan, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
- Penguatan intervensi sensitif melalui peningkatan akses sanitasi, air bersih, serta perbaikan lingkungan hunian yang sehat.
- Penguatan konvergensi penanganan stunting melalui perbaikan tata kelola program dan koordinasi lintas sektor di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
- Integrasi kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan upaya pencegahan stunting, termasuk melalui pembangunan rumah layak huni bagi keluarga miskin yang dilengkapi akses sanitasi dan air bersih.
Dokumen lengkap RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 dapat diunduh melalui tautan berikut.


