Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY Tahun 2022–2027 merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang disusun setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Dokumen RPJMD ini juga merupakan kelanjutan dari pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya serta disusun dengan memperhatikan keselarasan dengan RPJMN 2020–2024, isu strategis pembangunan, serta kebijakan nasional yang berlaku.
Visi pembangunan daerah yang diusung adalah “Terwujudnya PANCAMULIA Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi.” Dalam konteks stunting, komitmen daerah tercermin dalam Misi 1: “Meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan, pembangunan yang inklusif, serta pengembangan kebudayaan melalui reformasi kalurahan”, yang menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesehatan masyarakat, serta kesejahteraan keluarga sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Situasi Pembangunan Terkait Pencegahan Stunting
Beberapa kondisi terkait stunting yang menjadi perhatian dalam dokumen RPJMD DIY antara lain:
- Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, prevalensi balita stunting di DIY tercatat sebesar 17,3%.
- Perbedaan tingkat prevalensi antarwilayah masih terjadi, dengan prevalensi tertinggi di Kabupaten Gunungkidul dan terendah di Kabupaten Sleman.
Komitmen Penurunan Stunting
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan target penurunan prevalensi stunting menjadi 10,7% pada tahun 2027 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia.
Strategi Pembangunan 2022–2027
Upaya pencegahan dan penanganan stunting dilakukan melalui pendekatan multisektor dengan fokus pada intervensi gizi spesifik dan sensitif, antara lain melalui:
- Penguatan intervensi gizi spesifik yang menyasar penyebab langsung stunting melalui peningkatan layanan kesehatan dan pemenuhan gizi.
- Pelaksanaan intervensi gizi sensitif yang menitikberatkan pada penyebab tidak langsung, seperti penyediaan akses air bersih yang aman, sanitasi dan rumah sehat, serta ketersediaan pangan yang aman, bergizi, dan sehat.
- Penguatan pola asuh dan lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
- Pencegahan stunting melalui pendekatan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sebagai periode penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak.
- Pemberdayaan masyarakat melalui penguatan Desa Siaga Aktif, yang mendorong kesiapsiagaan masyarakat dalam mengenali, mencegah, dan mengatasi berbagai masalah kesehatan secara mandiri.
Secara keseluruhan, RPJMD DIY Tahun 2022–2027 menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan stunting melalui pendekatan kesehatan masyarakat, intervensi gizi, serta penguatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara lintas sektor dan berkelanjutan.
Dokumen lengkap RPJMD Provinsi DIY Tahun 2022–2027 dapat diunduh melalui tautan berikut.


