Kegiatan penyampaian berbagi pengetahuan dalam bentuk praktik baik percepatan pencegahan stunting yang adalah salah satu mandat dalam Stranas Stunting sebagai instrumen pelaksanaan Pilar 5: Pemantauan dan Evaluasi.
Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri memiliki peran khusus dalam memperkuat kapasitas Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan konvergensi intervensi gizi prioritas bagi Rumah Tangga 1000 HPK di lokasi-lokasi prioritas. Salah satu yang dilakukan adalah mengumpulkan berbagai praktik baik yang dilakukan kabupaten/kota. Berbagai praktik baik ini dapat diakses melalui tauatan berikut:
https://aksi.bangda.kemendagri.go.id/v2/in/main/content/organisasi/225/253