KEDIRI (stunting.go.id)- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memasukkan penanganan stunting sebagai salah satu indikator kinerja camat di wilayahnya. Dengan peraturan ini, implikasinya seluruh level pemerintahan daerah di Kediri harus memasukkan stunting sebagai salah satu program prioritas. “Salah satu indikator kinerja camat yang kita ukur sebagai parameter keberhasilannya adalah penanganan stunting,” kata Hanindhito dalam keterangan tertulis, Selasa (22/8/2023).
Hal ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten Kediri menerima kunjungan Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo, di Pendopo Panjalu Jayati, kompleks kantor Pemkab Kediri. Kunjungan Kepala BKKN ke Kediri dilakukan dalam rangka memastikan wilayah ini memiliki program yang tepat dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Kediri menjadi salah satu perhatian karena menjadi salah satu kantong sasaran program percepatan penurunan stunting. Dalam setahun, di Kabupaten Kediri terdapat 25 ribu bayi lahir. Populasi yang banyak tentu saja memerlukan penanganan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Bupati Kediri mengungkapkan, selama ini camat memang sudah melakukan upaya-upaya penanganan stunting, namun ia ingin memastikan tindakan itu masif dan merata. Untuk itu, ia menginstruksikan para camat mengaktifkan Dasa Wisma yang berada di tingkat desa, yang berfungsi memonitor keluarga dengan risiko stunting. Keberhasilan Dasa Wisma inilah yang akan dijadikan salah satu indikator kinerja camat, yang menentukan penilaiannya.
Kabupaten Kediri menjadi salah satu wilayah yang terbesar menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sekitar Rp14 miliar untuk penanganan stunting. Dana itu harus direalisasikan dan dipastikan turun ke sasaran. “Kita harus pastikan Pemberian Makanan Tambahan bisa tersalurkan pada yang membutuhkan,” tegasnya.
Regulasi program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kediri merujuk pada beberapa aturan. Yang utama adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Pemkab Kediri telah menyusun jadwal aksi tahunan dan menetapkan 42 desa menjadi lokasi sasaran sejak 2019 hingga 2022 mendatang. Pada tahun 2018, angka stunting Kabupaten Kediri mencapai 29,3%. Empat tahun kemudian, pada tahun 2022 turun menjadi 21,6% (SSGI 2022), masih di atas target nasional tahun 2024, yaitu 14%. (mjr/mw)