Konvergensi merupakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas. Konvergensi di tingkat kabupaten/kota didorong dengan pelaksanaan 8 aksi integrasi percepatan pencegahan stunting, yaitu (1) analisis situasi; (2) penyusunan rencana kerja; (3) rembuk stunting; (4) pembagian kewenangan antara desa dan kabupaten; (5) mobilisasi dan pembinaan kpm; (6) manajemen data; (7) pengukuran dan publikasi hasil pengukuran stunting; dan (8) reviu kinerja.
Buku Petunjuk Teknis ini, merupakan pedoman untuk pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten/kota untuk aksi 6-8.