PADANG (https://stunting.go.id)- Pemerintah Kota Padang menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang, dalam program Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
Kerja sama tripartit ini diteken oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Kepala BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati, dan Ketua Baznas Kota Padang Mufti Syarfie.
BAAS adalah program kolaboratif yang diarahkan untuk mempercepat penurunan stunting dan menyasar langsung keluarga yang mempunyai anak berisiko stunting, di Kota Padang, Rabu (2/11/2022).
Dalam pelaksanaan kerja sama ini, akan ada dana yang dikumpulkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Padang, kemudian disalurkan kepada keluarga-keluarga berisiko stunting.
Sekda Kota Padang Andree Algamar mengungkapkan, program ini menjadi salah satu gerakan pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di Kota Padang. “Penurunan stunting diharapkan tidak saja dari pemerintah secara kelembagaan, tetapi juga semua aparaturnya,” katanya.
Dalam skema kesepahaman yang diteken tersebut, banyak program sosial yang akan dapat dikelola Baznas dari dana yang terkumpul. Salah satunya dalam bentuk pemberian bantuan makanan tambahan untuk perbaikan asupan gizi, khususnya bagi para bayi di bawah dua tahun.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.
“Untuk dapat melaksanakan amanah Perpres ini dengan baik, seluruh pihak terkait harus bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dalam pencegahan stunting sesuai kewenangan masing-masing,” katanya. Setelah kerja sama ini diteken, target tercepatnya adalah dapat menyuplai bantuan makanan tambahan selama enam bulan berturut-turut bagi setiap anak stunting.
Program prioritas lainnya adalah menyisir desa-desa yang masih belum memiliki jamban dan sumber air minum yang layak. Dua hal ini dapat menyebabkan potensi risiko stunting.
Skema serupa juga diambil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, pada Oktober lalu. Pemerintah Kota Pekanbaru bersinergi dengan Baznas setempat dalam mengumpulkan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang beragama Islam.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal mengungkapkan, dana zakat ASN nanti akan langsung dibayarkan bendaharawan kepada Baznas dan dikelola secara transparan. Pada saat yang sama, Ketua Baznas Pekanbaru Endar Muda berharap zakat ASN di lingkup Pemkot Pekanbaru bisa mencapai angka Rp30 hingga Rp35 miliar per tahun. (mjr/mw)