BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menandatangani Komitmen Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting setelah menandatangani berita acara hasil kesepakatan Rembuk Stunting Tahun 2022, yang dilaksanakan di ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Provinsi Riau, pada Senin 5 September 2022.
Penandatanganan berita acara Hasil Kesepakatan Rembuk Stunting Tahun 2022 dilakukan oleh Bupati Bengkalis, Wakil Bupati Bengkalis, Pengadilan Agama Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, dan Sekda Bengkalis.
Acara Rembuk Stunting yang mengangkat tema “Dengan Semangat Bersama Kita Wujudkan Kabupaten Bengkalis Bebas Stunting” ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak semua pihak untuk bersama-sama berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Bengkalis.
“Pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. Karena dengan komitmen dan sinergi yang kuat, kita mampu menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting,” tegas Kasmarni, dikutip dari diskominfotik.bengkaliskab.go.id.
Bupati menjelaskan bahwa percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung bersama-sama. Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Implementasi dari peraturan presiden tersebut telah diterbitkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN-PASTI) 2021-2024 sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
“Makanya, dalam momen rembuk stunting ini, saya ingin mendengar secara langsung, deklarasi komitmen dari seluruh perangkat daerah maupun stakeholder lainnya, apa-apa saja aksi yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan dalam upaya penanganan stunting. Khusus perangkat daerah, jika komitmennya masih lemah, saya minta dalam penyusunan anggaran Perubahan APBD 2022 maupun APBD 2023 nantinya, kegiatan yang sifatnya tidak penting dan tidak memiliki output besar dalam pencapaian visi dan misi serta mendukung program nasional, agar dihapus dan diganti dengan program dukungan komitmen penanganan stunting,” tegasnya lagi.
Mantan Camat Pinggir itu juga menjelaskan, target nasional sampai tahun 2024, prevalensi stunting turun hingga 14%, untuk tingkat Provinsi Riau sebesar 18%, sedangkan target Kabupaten Bengkalis adalah sebesar 12,62%, sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama.
Namun, hasil Survei Studi Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menunjukkan prevalensi stunting nasional berada pada angka 24,4 persen, sementara prevalensi stunting Provinsi Riau pada 22,3 persen, dan Kabupaten Bengkalis berada pada angka 21,9 persen.
“Kepada Sekda selaku ketua TPPS sekaligus ketua TAPD dan juga Kepala Bappeda khususnya, saya perintahkan agar memastikan perangkat daerah yang termasuk ke dalam intervensi sensitif dan spesifik telah memasukkan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen rencana daerahnya. Jika tidak termuat dalam dokumen rencana kerjanya, segera lapor dan kita evaluasi,” tuturnya.
Bupati Kasmarni menegaskan, “Jika ada perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan maupun pihak swasta yang tidak bersedia mendukung program dan strategi percepatan penurunan stunting yang telah disusun, segera sampaikan dan akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.”
Hadir dalam acara Rembuk Stunting ini adalah Wakil Bupati H. Bagus Santoso, Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Kadis Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin, Perwakilan dari BKKBN Provinsi Riau H. Said Nasri, para Forkompinda, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan para camat, perguruan tinggi yang ada di Bengkalis, tokoh adat, dan tokoh agama serta tamu undangan lainnya. []