JAKARTA—Upaya percepatan penurunan stunting terus digalakkan Pemerintah. Demi mewujudkan target prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024, Pemerintah terus mengisi ruang-ruang longgar dan celah-celah kekurangan agar semua pihak mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, hingga Pemerintah Desa bergerak secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor yang sinergik.
Dalam rangka memperkuat capaian intervensi spesifik, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama menyusun dan menyosialisasikan Pedoman Manajemen dan Panduan Supervisi Pelayanan Gizi Spesifik di Puskesmas kepada OPD-OPD yang menangani bidang kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Puskesmas di seluruh Indonesia sebagai acuan intervensi pelayanan gizi spesifik yang berkualitas dalam rangka mempercepat penurunan stunting.
“Kita tidak boleh lengah dengan stunting. Satu dari empat orang anak Balita kita saat ini mengalami kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama atau stunting. Stunting mempunyai dampak yang besar, baik bagi aspek kesehatan, pendidikan maupun produktivitas. Padahal mulai tahun 2030 mendatang, anak-anak kita menjadi generasi penduduk usia produktif yang jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif, atau kita kenal sebagai bonus demografi. Jika stunting tidak segera diturunkan, maka ini adalah tantangan besar di masa mendatang.”
Hal ini disampaikan Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Setwapres Abdul Mu’is saat memberikan sambutan penutup pada kegiatan Sosialisasi Pedoman Manajemen dan Panduan Supervisi Pelayanan Gizi Spesifik di Puskesmas, Selasa 30 Agustus 2022, di Hotel Aryaduta Jakarta.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara hybrid. Secara luring dilaksanakan di Hotel Aryaduta Jakarta, sedangkan secara daring diikuti oleh lebih dari 4.000 orang, baik melalui zoom maupun youtube. Peserta terdiri dari Dinas Kesehatan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Puskesmas, dan ahli gizi/tenaga pelaksana gizi (TPG) se-Indonesia, dan kementerian/lembaga yang terkait.
“Oleh karena itu, mulai tahun 2018 Pemerintah melaksanakan percepatan penurunan stunting, dengan target prevalensi hingga 14 persen pada tahun 2024. Upaya ini dilakukan agar bonus demografi yang kita gadang-gadang terjadi mulai tahun 2030 betul-betul tercipta, tidak malah menjadi beban demografi,” jelas Abdul Mu’is yang juga Ketua/Pelaksana Harian Tim Pelaksana Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting.
Abdul Mu’is mengingatkan bahwa stunting merupakan masalah multifaktor dan memerlukan komitmen pimpinan dan pemerintah daerah dalam mengatasinya. Komitmen yang kuat akan mampu mendorong terjadinya optimalisasi sumber daya yang ada serta memperbaiki koordinasi, cakupan dan kualitas program di lapangan, khususnya terkait dengan perbaikan layanan gizi masyarakat.
Komitmen tersebut harus diwujudkan dalam berbagai bentuk Aksi Nyata kegiatan di lapangan melalui kerja sama semua pihak, baik di pemerintah (pusat, pemerintah daerah, dan desa), perguruan tinggi dan organisasi profesi, perusahaan, LSM, dan media.
Di akhir sambutannya, Asisten Deputi menegaskan bahwa Puskesmas adalah garda terdepan pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Karena di Puskesmas inilah seluruh layanan intervensi spesifik dan beberapa intervensi sensitif dilakukan. Kualitas layanan yang diberikan oleh Puskesmas akan menentukan apakah prevalensi stunting dapat kita turunkan atau tidak. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan di tingkat Puskesmas menjadi sangat penting dilakukan.
“Dalam rangka peningkatan kualitas layanan di Puskesmas itulah kami mendukung Kementerian Kesehatan untuk menyusun dan menerapkan Pedoman Manajemen Layanan Gizi Spesifik di Puskesmas,” tambahnya.
Harapannya, pedoman ini dapat memberikan panduan bagi penyedia layanan kesehatan di Puskesmas, terutama penyediaan 8 layanan intervensi spesifik untuk percepatan penurunan stunting, dari mulai tahap perencanaan (P1), pelaksanaan (P2) hingga pengendalian, pemantauan dan evaluasinya (P3).[]