Derajat kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan secara optimal melalui perbaikan masalah gizi pada balita, remaja putri dan ibu hamil. Perbaikan gizi ini akan meningkatakan mutu gizi perseorangan dan masyarakat melalui perbaikan pola konsumsi makanan yang sesuai dengan gizi seimbang; perbaikan perilaku sadar gizi, aktivitas fisik, dan kesehatan; peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi yang sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi; dan peningkatan sistem kewaspadaan pangan dan gizi.
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama, dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif, pelayanan gizi di Puskesmas merupakan salah satu upaya kesehatan masyarakat yang esensial. Pelayanan gizi diharapkan dapat mendukung upaya penurunan stunting mengingat stunting menjadi program prioritas kesehatan nasional. Oleh karena itu, pelayanan gizi harus ditingkatkan peran dan kualitas layananannya, apalagi pelayanan ini adalah satu ujung tombak layanan untuk penurunan stunting.
Salah satu jenis pelayanan gizi dalam Stranas Stunting dan diselenggarakan di Puskesmas adalah pelayanan gizi spesifik. Jenis pelayanan ini merupakan intervensi gizi yang menyasar penyebab langsung stunting, antara lain kurangnya asupan makanan dan gizi serta infeksi penyakit. Intervensi gizi spesifik harus berjalan dengan optimal dan berkualitas agar percepatan penurunan stunting dapat terwujud. Proses intervensi gizi yang bermutu dimulai dari manajemen dan sistem pelayanan yang bermutu. Oleh karena itu, Puskesmas sangat memerlukan pedoman yang dapat dijadikan sebagai panduan dalam melaksanakan pelayanan gizi spesifik dengan optimal.
Hingga saat ini, Puskesmas belum memiliki pedoman manajemen pelayanan gizi yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan proses intervensi berkualitas. Keadaan ini ditanggapi Direktorat Jenderal Gizi Masyarakat, Kementerian Kesehatan dan Sekretariat Wakil Presiden dengan menyusun “Pedoman Manajeman Pelayanan Gizi Spesifik di Puskesmas dalam Percepatan Penurunan Stunting” pada tahun 2021. Pedoman yang masih dalam bentuk draf ini nantinya dapat digunakan oleh tenaga gizi atau tenaga kesehatan Puskesmas dalam melaksanakan pelayanan gizi spesifik yang bermutu. Lebih dari itu, pedoman ini akan membantu tenaga gizi atau kesehatan untuk memahami, merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi pelayanan gizi spesifik di Puskesmas.
Untuk mengetahui sejauh mana draf dipahami oleh sasaran, maka diadakan acara “Uji Baca Pedoman Manajemen Pelayanan Gizi Spesifik di Puskesams dan Daftar Tilik” pada 10-12 November 2021 di Jakarta. Layaknya uji baca, acara ini menguji apakah draf yang telah disusun dapat benar-benar dimengerti oleh para tenaga penyuluh gizi (TPG) di Puskesmas, pengelola program gizi dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota. Delapan puluh peserta berasal dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Tengah dan Maluku.
Terkait penyusunan draf panduan, Iing Mursalin, Lead Program Manager Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TP2AK), mewakili Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan “Secara substansi panduan ini sangat penting untuk memperkuat layanan gizi di Puskesmas terutama terkait dengan intervensi prioritas untuk percepatan penurunan stunting.” Selain itu, “Panduan yang disusun dapat dijadikan alat untuk meningkatkan kualitas layanan di tingkat masyarakat sehingga kami (Setwapres) mendorong panduan ini cepat selesai agar dapat disampaikan ke Puskesmas dan dapat dijadikan acauan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.”
Sementara itu menjawab kebutuhan panduan ini, Dhian Dipo, Direktur Gizi Masyarakat, dalam pembukaan resminya menyatakan, “Secara administrasi dan program, buku ini sudah ditunggu-tunggu dan mendapatakan masukan yang baik karena penyusunannya begitu hati-hati dan sebenarnya sudah in line dengan dokumen-dokumen yang ada.” “Semoga buku ini bisa kita kerjakan (selesaikan) sehingga target tahun 2024 bisa mencapai target 14% penurunan stunting.” Kementerian Kesehatan menyadari bila perbaikan berbasis bukti dapat dilakukan dengan ketersediaan pedoman.
Selama tiga hari, peserta berdiskusi untuk memberikan masukan terhadap draf pedoman yang terdiri dari 5 bab beserta daftar tiliknya. Materi diskusi uji baca antara lain terkait dengan arah kebijakan dan strategi upaya perbaikan gizi masyarakat, ruang lingkup pelayanan gizi spesifik di Puskesmas, manajeman pelayanan gizi spesifik, intervensi manajemen pelayanan gizi spesifik, pengawasan dan evaluasi, dan daftar tilik. Masukan dan revisi terhadap draf pedoman dan daftar tilik dirasakan sangat penting, mengingat peserta adalah pion terdepan dalam pelayanan gizi. Merekalah yang dianggap mengetahui ketepatan korelasi antara narasi dan subtansi draf panduan dan daftar tiliknya dengan keadaan realistis di layanan gizi puskesmas.
“Angka stunting di Bogor, khususnya di Bogor Selatan cukup tinggi sehinga kami membutuhan satu pedoman atau arahan yang jelas supaya angka stunting di Bogor bisa turun.” kata dr. Maria Yuliana, Kepala Puskemas Bogor Selatan. “Awalnya kita agak pesimis karena sebetulnya di TPG (Tenaga Pelaksana Gizi) ini tugasnya menjadi lebih berat, tetapi memang secara manajemen harus seperti itu jadi panduan ini memang baik sekali dan bisa cepat selesai” tambahnya. Pernyataan senada juga datang dari salah satu peserta, Hanifah, Pengelola Program Gizi, Dinas Kesehatan, Provinisi Banten, “Dokumen ini sangat penting sekali diterapkan di Puskesmas karena selama ini yang kita tahu belum ada buku manajemen khusus gizi, yang ada hanya manajemen Puskesmas secara umum.”
Akhir pertemuan ini masih menyisakan pekerjaan rumah untuk menyempurnakan draf panduan yang ada sehingga dapat disosialisasikan dan secara resmi segera digunakan sebagai rujukan dalam pelayanan gizi terkait penurunan stunting di Puskesmas. Kesempatan uji baca ini akan mejadikan panduan ini tepat sasaran sesuai harapan semua pihak “Kita semua bisa memahami dan memberikan masukan yang baik pada isi Pedoman Manajeman Pelayanan Gizi Spesifik di Puskesmas dalam Percepatan Penurunan Stunting dan daftar tiliknya dapat diimplementasikan oleh tenaga gizi dan pengelola program gizi di lapangan.” pungkas Dhian Dipo.