BANDUNG (https://stunting.go.id)- Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana akan menjadikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya sebagai bapak atau ibu angkat anak stunting. Hal ini dikemukakannya pada saat membuka kegiatan Pelatihan Penurunan Stunting di Jatinangor, Sumedang, Senin (20/11/2023). Wacana tersebut dilontarkan Bupati Bandung setelah melihat dengan detail data base anak stunting di Kabupaten Bandung. “Kita akan melihat jumlahnya dulu. Berapa jumlah keseluruhan, lokusnya di mana, apakah cukup jumlah ASN kita,” ujar Dadang Supriatna.
Saat ini upaya menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Bandung terus diupayakan. Salah satunya dengan menambah anggaran stunting pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Apabila anggaran dari APBD tidak mencukupi untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Bandung, harus ada solusi lain. “Intinya, kalau misalnya APBD kita sudah ketok palu ternyata tidak mencukupi, saya meminta kesadaran kepada para ASN untuk menjadi bapak atau ibu angkat memberikan gizi. Dengan memberikan makanan bergizi, terus memberikan uang Rp50 ribu per bulan, misalkan. Tapi titik sasarannya jelas,” tandasnya.
Adanya wacana ASN diangkat menjadi bapak atau ibu angkat digulirkan Bupati mengingat penurunan stunting sebenarnya adalah kewajiban sosial masyarakat secara umum. Apabila program ini jalan, kemungkinan penurunan stunting akan terus menurun, karena dikeroyok oleh banyak orang dan banyak pihak. Pada tahun 2021, prevalensi stunting di Kabupaten Bandung mencapai 31 persen, pada tahun 2022 turun menjadi 25 persen. Ia menargetkan, pada 2024 prevalensi stunting bisa ditekan lagi turun hingga 16 persen. “Kalau bapak atau ibu angkat stunting sukses, saya optimis bisa terjadi penurunan minimal di sekitar 10 persen. Kalau misalnya ini lebih fokus lagi, saya yakin bisa zero stunting,” imbuhnya.
Penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting menjadi prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung tahun 2021 -2026. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung berada di angka 2,46 persen atau sekitar 93.480 ribu jiwa. Untuk itu, Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem sebesar Rp94,3 miliar pada APBD Kabupaten Bandung 2023.
Upaya mengurangi wilayah kantung kemiskinan itu, antara lain, dengan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), sanitasi layak, dan air bersih.
Selain itu juga ada program promosi kesehatan dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pengelolaan jaringan jalan kabupaten, pelaksanaan operasi pemeliharaan dan rehabilitasi saluran irigasi, pelaksanaan pengelolaan jalan usaha tani, dan jaringan irigasi di tingkat usaha tani. Selanjutnya, bantuan logistik kebencanaan, dan penanganan kelompok rentan di daerah bencana. Selain mengurangi wilayah kantung kemiskinan, sehingga tidak menimbulkan kemiskinan baru, salah satu program antisipasi lainnya adalah dengan cara menurunkan beban pengeluaran masyarakat. Anggaran yang digelontorkan untuk program ini sebesar Rp689,2 miliar pada tahun 2023. (mjr.mw)