KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

PEMKAB SUKOHARJO ANGGARKAN RP40 MILIAR UNTUK PENURUNAN STUNTING 2023

13 September 2022 | Berita, Media

JAKARTA– Aksi nyata percepatan penurunan stunting sebagai wujud komitmen pelaksanaan program prioritas pemerintah terus digencarkan oleh Pemerintah Daerah. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Rembuk Stunting Kabupaten pada Senin, 12 September 2022 di Hotel Tosan Sukoharjo. Rembuk Stunting dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sukoharjo dan perwakilan dari unsur-unsur masyarakat.

Pada Rembuk Stunting ini, Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Kabupaten Sukoharjo menganggarkan Rp37,8 miliar untuk percepatan penurunan stunting pada tahun 2022. Sedangkan rencana anggaran program percepatan penurunan stunting tahun 2023 mencapai Rp40 miliar. Anggaran ini adalah gabungan dari anggaran berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan layanan kesehatan, keluarga berencana, sanitasi, air bersih, dan lain-lain yang terkait dengan pencegahan dan penanganan stunting.

Rembuk Stunting merupakan aksi ketiga dari rangkaian delapan aksi konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan stunting tahun 2022 di Kabupaten Sukoharjo. Output kegiatan Rembuk Stunting ini akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kabupaten Sukoharjo melalui integrasi program yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.

Diketahui, kasus stunting di Kabupaten Sukoharjo terus mengalami penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun. Berdasarkan hasil Riskesdas yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan tahun 2018 prevalensi stunting di Kabupaten Sukoharjo adalah 31,3 %. Pada tahun 2019, turun 4,4% poin menjadi 26,9% (hasil SSGBI 2019). Pada tahun 2021, berdasarkan hasil SSGI prevalensi stunting Kabupaten Sukoharjo turun lagi 6,9% poin menjadi 20%.

Mesti begitu, pada penutupan sambutannya Bupati Etik menginstruksikan kepada para kepala OPD, camat, kepala desa, serta semua pihak terkait untuk terus berkomitmen dan memberikan kontribusi sesuai dengan bidang tugas masing-masing dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Sukoharjo.

Bupati Etik mengharapkan penurunan stunting dilaksanakan semaksimal mungkin, bekerja sama dengan lintas sektor, OPD terkait, musyawarah pimpinan daerah (Muspida), organisasi masyarakat (Ormas), dan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi yang tepat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan bersama antara Bupati Sukoharjo dengan pihak-pihak terkait dalam mempercepat penanganan kasus stunting.

Etik Suryani mengingatkan, “Anak Indonesia harus menjadi anak GENIUS (Gesit, Empati, Berani, Unggul dan Sehat). Jika anak-anak terlahir sehat tumbuh dengan baik, dan didukung pendidikan berkualitas, maka mereka akan jadi generasi yang menunjang kesuksesan pembangunan bangsa di masa mendatang. Sebaliknya jika anak terlahir dan tumbuh dalam situasi kekurangan gizi kronis, mereka akan menjadi anak pendek (stunting) dan gagal menjadi anak yang GENIUS.”

Pada kegiatan tersebut Bupati Sukoharjo didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sukoharjo dan fasilitator regional 2 dari Ditjen Bangda Kemendagri.[nb-mw]

 

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait