KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI

SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Menteri Agama: Pencegahan Stunting Itu Perintah Agama

26 Agustus 2022 | Berita, Media

JAKARTA- Banyak upaya perlu dilakukan guna mempercepat penurunan stunting di Indonesia, agar target 24,4 persen pada tahun 2024 tercapai. Salah satunya adalah upaya kolaborasi Kementerian Agama dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mewajibkan calon pasangan pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.

Dalam kesempatan peluncuran Program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam 3 Bulan Pranikah di Bantul, Jumat (11/3/2022), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengatakan pencegahan stunting adalah perintah agama, bukan hanya perintah negara. “Pencegahan stunting itu perintah agama karena menyiapkan generasi terbaik. Ini risalah nubuwwah (ajaran Nabi SAW),” tegas Gus Yaqut.

Gus Yaqut pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian untuk percepatan penurunan stunting di Indonesia. Ia menambahkan, penanganan stunting membutuhkan langkah-langkah kolaboratif semua pihak.

“Karena jika tidak dilakukan dengan kolaborasi yang baik, penurunan stunting akan mengalami hambatan yang tidak mudah diselesaikan,” jelasnya.

Sementara BKKBN dalam keterangannya, menyebut peluncuran Program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam 3 Bulan Pranikah perlu dilakukan untuk mencegah anak mengalami stunting atau gizi buruk. Mengapa? Karena kesehatan calon pengantin sangat penting untuk mencegah tidak terjadinya gizi buruk pada anak.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan idealnya calon pengantin wajib memeriksakan kesehatan tiga bulan sebelum menikah.

“Kenapa kita butuh 3 bulan sebelumnya diperiksa? Ternyata 37 persen remaja putri itu berpotensi anemia. HB (hemoglobin) kurang dari 11,5 persen,” ujar Kepala BKKBN, dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, stunting adalah sebuah kondisi gagal tumbuh dan kembang yang dialami anak akibat kurangnya asupan gizi secara kronis. Tanda anak stunting, yakni pertumbuhan tidak optimal, badan anak lebih kecil dan pendek daripada anak seusianya, serta berdampak pada gangguan kecerdasan. Ancaman kesehatan dan kecerdasan yang menghantui anak dengan stunting, akan menimbulkan berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan Indonesia di masa mendatang.[]

BAGIKAN

Baca Juga

Link Terkait